Selasa 22 Mar 2022 15:09 WIB

Setengah Anggaran Pemilu 2024 untuk Honor Petugas Ad Hoc

KPU mengajukan usulan anggaran Pemilu 2024 sebesar Rp 76,65 triliun.

Rep: Mimi Kartika / Red: Ilham Tirta
Ketua KPU Ilham Saputra (kanan).
Foto: ANTARA/Aditya Pradana Putra
Ketua KPU Ilham Saputra (kanan).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ilham Saputra, mengatakan, sekitar 54 persen anggaran Pemilu 2024 digunakan untuk membayar honor badan ad hoc. KPU berencana menaikkan honor petugas ad hoc dibandingkan pemilihan sebelumnya.

"Petugas kita itu ada jutaan. Kalau itu dinaikkan, maka konstruksi anggaran 54 persen untuk honor penyelenggara," ujar Ilham kepada wartawan, Selasa (22/3).

Baca Juga

KPU merekrut penyelenggara ad hoc, mulai dari tingkat kecamatan, desa/kelurahan, sampai petugas di tempat pemungutan suara (TPS). KPU juga akan merekrut panitia pemutakhiran daftar pemilih (PPDP) dan penyelenggara ad hoc untuk pelaksanaan pemilu di luar negeri.

Pada Pemilu 2019, jumlah anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) mencapai 36 ribu orang dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) sebanyak 250 ribu orang dengan masa kerja sekitar tiga bulan. Sementara, jumlah anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) lebih dari 7,3 juta orang dengan masa kerja sekitar satu bulan.

Setiap TPS, KPU membutuhkan tujuh anggota KPPS, ditambah dua orang lagi dari Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas). KPU mengajukan usulan honor KPPS pada Pemilu 2024 sebesar Rp 1 juta per orang setiap bulan.

Besaran honor tersebut sebenarnya menurun dari usulan sebelumnya Rp 2,5 juta, dari pengajuan anggaran pemilu Rp 86 triliun. Namun, usulan besaran honor KPPS meningkat dari pemilihan sebelumnya, yakni pada Pilkada 2020 Rp 850 ribu dan Pemilu 2019 Rp 550 ribu per bulan.

Menurut Ilham, KPU sudah menghitung anggaran pemilu secara detail dan terbuka dengan pemerintah dan DPR untuk rasionalisasi anggaran tersebut. Terakhir, KPU mengajukan usulan anggaran Pemilu 2024 sebesar Rp 76,65 triliun.

"Entah dalam perspektif lain, sarana-prasarana, tentu kami bisa melakukan rasionalisasi terhadap hal tersebut. Tapi tentu kami tidak bisa mengurangi lagi karena dalam perpsektif penyelenggara ini penting anggarannya," kata Ilham.

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
لَيْسَ عَلَى الْاَعْمٰى حَرَجٌ وَّلَا عَلَى الْاَعْرَجِ حَرَجٌ وَّلَا عَلَى الْمَرِيْضِ حَرَجٌ وَّلَا عَلٰٓى اَنْفُسِكُمْ اَنْ تَأْكُلُوْا مِنْۢ بُيُوْتِكُمْ اَوْ بُيُوْتِ اٰبَاۤىِٕكُمْ اَوْ بُيُوْتِ اُمَّهٰتِكُمْ اَوْ بُيُوْتِ اِخْوَانِكُمْ اَوْ بُيُوْتِ اَخَوٰتِكُمْ اَوْ بُيُوْتِ اَعْمَامِكُمْ اَوْ بُيُوْتِ عَمّٰتِكُمْ اَوْ بُيُوْتِ اَخْوَالِكُمْ اَوْ بُيُوْتِ خٰلٰتِكُمْ اَوْ مَا مَلَكْتُمْ مَّفَاتِحَهٗٓ اَوْ صَدِيْقِكُمْۗ لَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ اَنْ تَأْكُلُوْا جَمِيْعًا اَوْ اَشْتَاتًاۗ فَاِذَا دَخَلْتُمْ بُيُوْتًا فَسَلِّمُوْا عَلٰٓى اَنْفُسِكُمْ تَحِيَّةً مِّنْ عِنْدِ اللّٰهِ مُبٰرَكَةً طَيِّبَةً ۗ كَذٰلِكَ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمُ الْاٰيٰتِ لَعَلَّكُمْ تَعْقِلُوْنَ ࣖ
Tidak ada halangan bagi orang buta, tidak (pula) bagi orang pincang, tidak (pula) bagi orang sakit, dan tidak (pula) bagi dirimu, makan (bersama-sama mereka) di rumah kamu atau di rumah bapak-bapakmu, di rumah ibu-ibumu, di rumah saudara-saudaramu yang laki-laki, di rumah saudara-saudaramu yang perempuan, di rumah saudara-saudara bapakmu yang laki-laki, di rumah saudara-saudara bapakmu yang perempuan, di rumah saudara-saudara ibumu yang laki-laki, di rumah saudara-saudara ibumu yang perempuan, (di rumah) yang kamu miliki kuncinya atau (di rumah) kawan-kawanmu. Tidak ada halangan bagi kamu makan bersama-sama mereka atau sendiri-sendiri. Apabila kamu memasuki rumah-rumah hendaklah kamu memberi salam (kepada penghuninya, yang berarti memberi salam) kepada dirimu sendiri, dengan salam yang penuh berkah dan baik dari sisi Allah. Demikianlah Allah menjelaskan ayat-ayat(-Nya) bagimu, agar kamu mengerti.

(QS. An-Nur ayat 61)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement