Ahad 10 Apr 2022 00:23 WIB

Pemprov Sumbar Revisi Target Penurunan Kemiskinan 2022

Data Bappeda mencatat tingkat kemiskinan Sumbar pada 2021 mencapai 6,04 persen.

Red: Nidia Zuraya
Kemiskinan (ilustrasi)
Foto: Act
Kemiskinan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Pemerintah Provinsi Sumatera Barat merevisi target penurunan angka kemiskinan di daerah itu pada 2022 karena target yang ditetapkan dalam Perda Nomor 6 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah tahun 2021-2026 tidak relevan lagi."Realisasi dari target penurunan kemiskinan Sumbar pada 2021 melebihi target, bahkan melampaui target 2022 sehingga angka yang ditetapkan dalam perda tidak relevan lagi dan harus direvisi," kata Kepala Bappeda Sumbar Medi Iswandi di Padang, Sabtu (9/4/2022).

Data Bappeda Sumbar mencatat tingkat kemiskinan Sumbar 2020 mencapai 6,56 persen. Angka itu menurun cukup signifikan pada 2021 menjadi 6,04 persen. Realisasi pada 2021 itu jauh melampaui prediksi bahkan telah melebihi target untuk 2022.

Baca Juga

Sesuai perda, target kemiskinan di Sumbar untuk 2022 adalah 6,28 persen. Jika merujuk pada angka itu, maka angka kemiskinan Sumbar pada 2022 malah naik, bukannya menurun dari tahun 2021.

"Oleh karena itu, target kemiskinan pada 2022 harus direvisi menjadi lebih rendah dari capaian 2021 atau lebih rendah dari 6,04 persen," kata Medi.

Secara bersamaan target untuk 2023 juga akan direvisi karena dalam perda target yang ditetapkan adalah 6,16 persen juga lebih tinggi dari realisasi tahun 2021.

Sebelumnya Gubernur Sumbar Mahyeldi mengatakan dalam satu tahun kepemimpinannyasudah banyak program dan kegiatan yang dilakukan untuk mengurangi angka kemiskinan dan pengangguran terbuka. Program itu di antaranya di bidang pertanian secara luas, perdagangan (UMKM), dan pariwisata.

Alokasi APBD untuk sektor unggulan tersebut diperbesar sehingga efeknya dirasakan oleh masyarakat. Dengan demikian, angka kemiskinan bisa ditekan.

Ia menyebut dalam Ramadhan 1443 Hijriah Pemprov Sumbar juga mengucurkan bantuan untuk masyarakat kurang mampu, salah satunya melalui program bedah rumah. Sejumlah masyarakat kurang mampu diberikan bantuan sebesar Rp25 juta untuk memperbaiki kondisi rumahnya agar lebih layak untuk ditinggali.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement