Jumat 03 Jun 2022 10:19 WIB

Polisi Tangkap Musisi AB karena Kasus Psikotropika

Musisi AB ditangkap petugas pada Kamis (2/5/2022) sekitar pukul 12.30 WIB.

Red: Nidia Zuraya
Ilustrasi Narkoba
Foto: Mgrol120
Ilustrasi Narkoba

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap seorang musisi band berinisial AB karena dugaan keterlibatan dalam kasus penggunaan psikotropika."AB merupakan seorang musisi yang tergabung dalam grup band musik, diamankan terkait kasus penyalahgunaan psikotropika," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Pasma Royce dalam keterangan pers yang diterima, Jumat (3/6/2022).

Pasma belum menjelaskan secara rinci terkait aktivitas pengguna psikotropika yang dilakukan oleh musisi berusia 48 tahun itu. Di saat yang sama, Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Akmal mengatakan, AB ditangkap di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan. Dia ditangkap petugas pada Kamis (2/5/2022) sekitar pukul 12.30 WIB. 

Baca Juga

Akmal belum menjelaskan secara rinci terkait kronologi penangkapan tersebut. Saat ditanya kasus yang menjerat AB, Akmal juga belum menjelaskan dengan detail. 

"Masih kami dalami, mohon waktu ya akan kami sampaikan dalam waktu dekat ini," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement