Kamis 07 Jul 2022 01:35 WIB

Pemkab Manggarai Barat Dorong Digitalisasi Pembayaran Pajak

Pemkab mendorong masyarakat dapat membangun kesadaran membayar pajak.

Rep: ANTARA/ Red: Fuji Pratiwi
Ilustrasi pajak digital. Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, mendorong pelaku usaha untuk memanfaatkan sistem digitalisasi dalam pembayaran pajak guna akuntabilitas dan transparansi pelaporan.
Foto: ANTARA/Aloysius Jarot Nugroho
Ilustrasi pajak digital. Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, mendorong pelaku usaha untuk memanfaatkan sistem digitalisasi dalam pembayaran pajak guna akuntabilitas dan transparansi pelaporan.

REPUBLIKA.CO.ID, LABUAN BAJO -- Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, mendorong pelaku usaha untuk memanfaatkan sistem digital dalam pembayaran pajak guna akuntabilitas dan transparansi pelaporan.

"Kita harus biasakan gunakan aplikasi digital supaya setiap transaksi yang ada hubungannya dengan pajak dan retribusi daerah itu langsung. Begitu orang bayar, berapa porsi untuk pengusaha dan berapa untuk pemerintah, itu catatan langsung masuk," kata Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi di Labuan Bajo, Rabu (6/72022).

Baca Juga

Edi telah memberikan catatan sementara bagi para pelaku usaha di Labuan Bajo yang masih memiliki perilaku belum bertanggung jawab terhadap sistem pelaporan pajak. Dia menyebut ada sembilan pelaku usaha khususnya pada bidang restoran dan hotel yang berulah pada beberapa bulan terakhir

Di antaranya, mereka langsung menghapus catatan setelah selesai transaksi. Mereka tidak mau memanfaatkan aplikasi digital yang telah disediakan oleh pemerintah.

Menurutnya, budaya itu perlu dihentikan. Pemerintah daerah pun mendorong agar masyarakat dapat membangun kesadaran untuk membayar kewajiban khususnya pajak, terutama melalui sistem digital.

Edi mengatakan, pemerintah daerah telah menargetkan penerimaan pajak dari hotel sebesar Rp 83 miliar dan penerimaan dari sektor restoran sebesar Rp 48 miliar pada 2022. Untuk mencapai target itu, dibutuhkan pencatatan yang langsung untuk memastikan semua penerimaan pajak telah disetorkan sesuai dengan kondisi yang seharusnya.

Semangat pelaporan pajak dalam transformasi digital ini tentunya akan mendukung pelaksanaan tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabel, dan transparan. Guna mendukung hal itu, Pemkab Manggarai Barat menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengawal transformasi digital dalam mencegah korupsi.

Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi Wilayah V KPK Dian Patria mengatakan program digitalisasi dapat mencegah hilangnya penerimaan daerah akibat tidak adanya sistem pencatatan yang baik. "Dengan sistem ini, akuntabilitas dan transparansi yang menjadi semangat tata kelola pemerintahan yang baik, bisa segera diwujudkan," ungkapnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement