Selasa 30 Aug 2022 07:50 WIB

Perwira AD Tersangka Pembunuhan di Timika

Enam prajurit TNI AD ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan warga sipil di Timika

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

JAKARTA -- Enam prajurit TNI Angkatan Darat (AD) telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan warga sipil di Timika, Kabupaten Mimika, Papua. Dua di antaranya merupakan perwira TNI AD, masing-masing berinisial Mayor Inf HF dan Kapten Inf DK. "Betul (dua tersangka perwira TNI AD)," kata Komandan Pusat Polisi Militer...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement