Aisyiyah Jabar: Pelecehan Terhadap Perempuan Perbuatan Dzalim
Pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak harus mendapat perhatian serius.
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Maraknya kasus pelecehan dan pemerkosaan terhadap perempuan dan anak belakangan ini menimbulkan keprihatinan berbagai pihak. Aisyiyah sebagai Organisasi Perempuan Islam berkemajuan menyatakan kasus-kasus tersebut sebagai perbuatan dzalim yang tidak dapat ditoleransi dan dibiarkan.
"Perbuatan tersebut harus mendapat perhatian serius semua pihak,’’ kata Ketua Pimpinan Wilayah Aisyiyah Jabar, Dra Hj Ia Kurniawati, MPd, dalam siaran persnya yang diterima Republika.co.id, Rabu (15/12).
Menurut Ai, pelecehan, perkosaan terhadap anak, kekerasan dalam rumah tangga, pelecehan seksual secara digital dan bentuk kekerasan seksual lainnya marak terjadi di masyarakat. Ia mengatakan, para pelaku kasus-kasus tersebut harus mendapatkan hukuman yang seberat-beratnya.
Selain itu, organisasi otomom Muhammadiyah Jabar itu juga menolak pernikahan anak (di bawah umur), kawin kontrak, pernikahan siri yang kesemuanya itu merugikan kaum perempuan dan anak. "Kami mengutuk segala bentuk perbuatan tercela yang melecehkan dan menjatuhkan martabat perempuan dan anak, serta mendorong lembaga-lembaga terkait untuk segera bertindak cepat menanggulangi. Kasus-kasus seperti itu harus diproses hukum secara cepat dengan adil yang mampu menegakkan kepastian hukum dan membuat jera para pelakunya,’’ tutur dia.
Aisyiyah, kata Ai, meminta instansi berwajib lebih proaktif untuk menjelaskan kasus-kasus aktual dan sensitif seperti itu. Hal itu dapat menciptakan situasi dan kondisi masyarakat yang tenang.
"Kami mendorong masyarakat untuk lebih menguatkan dan mengokohkan pemahaman agamanya sebagai pilar ketahanan keluarga untuk mewujudkan keluarga bahagia, sejahtera, aman, tenang, dan damai penuh kasih sayang,’’ ujar dia.
Aisyiyah Jabar, sambung Ai, mendukung upaya pemulihan psikis (trauma healing) korban kekerasan dalam rumah tangga dan pelecehan yang merupakan wujud kepedulian dan dakwah amar ma’ruf nahi munkar.