Kumpulkan Keterangan, Komnas HAM Harap Bisa Temui Istri Ferdy Sambo

Komnas HAM mengormati jika istri Ferdy butuh pendamping psikologis saat bertemu.

Republika/Putra M. Akbar
Anggota polisi berjalan di dekat rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo usai olah TKP di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta, Rabu (13/7/2022). Komnas HAM ingin bertemu dengan istri Ferdy untuk dimintai keterangannya soal kematian Brigadir J di rumahnya.
Red: Reiny Dwinanda

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berharap bisa bertemu dengan istri Kepala Divisi (Kadiv) Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo secara langsung. Hal itu dianggap perlu untuk mengumpulkan keterangan terkait kematian Brigadir J.

"Kalau memang dibutuhkan pendamping psikologis, Komnas HAM setuju dan menghormatinya," kata anggota Komnas HAM Choirul Anam dalam keterangannya di Jakarta, Ahad (17/7/2022).

Selain itu, lanjut Anam, Komnas HAM juga akan meminta keterangan dari dokter forensik, polisi, dan tim siber yang menangani kasus tersebut. Ia menyebut, Ferdy pun tak luput untuk dimintai keterangan atas kematian Brigadir J.

Menurut Anam, pengumpulan data-data dan keterangan dari berbagai pihak tersebut sangat dibutuhkan agar peristiwa tewasnya Brigadir J di rumah dinas Ferdy dapat semakin jelas diungkap. Komnas HAM diketahui telah lebih dulu mengumpulkan informasi atau keterangan dari keluarga Brigadir J di Provinsi Jambi.

Langkah itu dilakukan sebagai tahap awal dalam mengusut kematian sopir dinas istri Ferdy. Komnas HAM juga berharap dan mendorong masyarakat, apabila menemukan atau mengetahui informasi terkait kasus tersebut agar menyampaikannya secara langsung ke lembaga itu. Anam menegaskan Komnas HAM akan bekerja secara imparsial dan objektif dalam melihat kasus tersebut.

"Oleh karena itu, kami mau masuk dan mendalami tahapan ini berdasarkan fakta," ujarnya.

Anam mengatakan Komnas HAM juga tidak menutup kemungkinan untuk melibatkan sejumlah ahli apabila hal diperlukan. Polri melibatkan Komnas HAM dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dalam mengusut kasus penembakan sesama anggota polisi di rumah dinas Ferdy. Polri dan Komnas HAM akan bekerja sesuai tugas, wewenang, dan fungsinya masing-masing seperti mandat undang-undang.

Sementara itu, Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mengidentifikasi bahwa istri Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo berinisial P terindikasi mengalami kekerasan seksual. Hal tersebut menjadi konklusi sementara Komnas Perempuan setelah memenuhi undangan pertemuan dari Polda Metro Jaya.

Baca Juga



Dalam pertemuan itu, Komnas perempuan mendengarkan keterangan dari pihak penyidik dan psikolog. Mereka ditugaskan mendampingi P.

"Berdasarkan keterangan yang diperoleh itu, Komnas Perempuan mengidentifikasi adanya indikasi kasus kekerasan seksual yang dialami oleh P," kata Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani dalam keterangan yang dikutip Republika.co.id pada Ahad (17/7/2022).

Walau demikian, Andy enggan berspekulasi mengenai bentuk kekerasan seksual yang dialami P. Ia menegaskan indikasi kekerasan seksual itu harus ditelusuri lebih lanjut.

Baca juga : Komnas Perempuan Ungkap Istri Ferdy Sambo Masih Alami Shock

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler