Konsumsi Gula, Garam, dan Lemak Sudah Diatur Permenkes

Kasus diabetes di Indonesia terus mengalami tren peningkatan setiap tahun. 

Wikimedia
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, pemerintah sudah mengatur penggunaan gula, garam, dan lemak sebagai bahan campuran produk makanan dan minuman untuk mengantisipasi risiko penyakit hipertensi, stroke, diabetes, dan serangan jantung.
Red: Ratna Puspita

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, pemerintah sudah mengatur penggunaan gula, garam, dan lemak sebagai bahan campuran produk makanan dan minuman. Pengaturan ini untuk mengantisipasi risiko penyakit hipertensi, stroke, diabetes, dan serangan jantung.

Baca Juga


"Jadi memang, bahwa gula, garam, lemak itu harus diatur. Tinggal edukasi kepada masyarakatnya juga," katanya usai menghadiri rapat dengan Komisi IX DPR di Jakarta, Senin (26/9/2022).

Ia menjelaskan ketentuan yang dimaksud tercantum dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 30 Tahun 2013 tentang Pencantuman Informasi Kandungan Gula, Garam, dan Lemak, Serta Pesan Kesehatan Untuk Pangan Olahan dan Pangan Siap Saji. Pasal 3 pada aturan itu menyebutkan setiap orang yang memproduksi pangan olahan yang mengandung gula, garam, dan/atau lemak untuk diperdagangkan wajib memuat informasi kandungan serta pesan kesehatan pada label pangan.

Pesan kesehatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (1) tercantum “Konsumsi gula lebih dari 50 gram, natrium lebih dari 2.000 miligram, atau lemak total lebih dari 67 gram per orang per hari berisiko hipertensi, stroke, diabetes, dan serangan jantung”. Aturan tersebut juga mengharuskan produsen mencantumkan informasi kandungan gula, garam, dan lemak, serta pesan kesehatan pada produk yang mereka pasarkan.

Menkes mengatakan, kasus diabetes di Indonesia terus mengalami tren peningkatan setiap tahun. "Terakhir apa yang saya lihat, 13 persen dari penduduk Indonesia itu diabetes sebagai mother of all diseases," katanya.

Dia mengatakan, diabetes yang menetap dalam durasi lama di tubuh pasien menjadi penyebab penyakit ginjal, cuci darah, stroke, jantung, dan banyak penyakit tidak menular lainnya. Untuk itu, berbagai negara termasuk Indonesia merasa perlu mengatur pemanfaatan bahan campuran gula, garam, dan lemak pada produk makanan dan minuman.

"Di beberapa negara seperti di Singapura itu pemerintahnya sudah mati-matian mencegah agar diabetes ini prevalensinya atau insidennya itu menurun," katanya.

Jika konsumsi bahan baku campuran itu tidak terkontrol, Menkes memperkirakan 5 sampai 10 tahun lagi orang Indonesia akan banyak yang kena penyakit penyakit turunan dari diabetes. "Bayangkan, contohnya kalau kena ginjal, harus dicuci darah tiga sampai empat hari dalam seminggu harus ke rumah sakit tiga sampai lima jam sehari cuci darah. Sudah pasti nggak produktif hidupnya," kata dia.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler