Polisi: 12 Penumpang Bus Shantika Luka Setelah Terguling di Cipali

Bus terguling karena pengemudi tidak dapat mengendalikan laju kendaraan.

Prayogi/Republika.
Pengendara memperlambat laju kendaraanya saat melintasi gerbang tol Palimanan, Jawa Barat, Rabu (27/4/2022). Kanit Gakkum Satlantas Polres Majalengka, Jawa Barat, Ipda Yudi Simanjuntak mengatakan terdapat 12 penumpang Bus Shantika yang mengalami luka-luka setelah terguling di Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) KM 147, Kamis (1/12/2022).
Red: Friska Yolandha

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Kanit Gakkum Satlantas Polres Majalengka, Jawa Barat, Ipda Yudi Simanjuntak mengatakan terdapat 12 penumpang Bus Shantika yang mengalami luka-luka setelah terguling di Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) KM 147. Bus terguling karena pengemudi kurang antisipasi.

Baca Juga


"Kecelakaan yang terjadi di Cipali KM 147 mengakibatkan 12 orang mengalami luka-luka," kata Ipda Yudi saat dihubungi melalui telepon seluler di Cirebon, Jumat (2/12/2022).

Yudi mengatakan kecelakaan terjadi pada Kamis (1/12/2022) sekitar kam 20.38 WIB, di mana pada waktu itu kondisi jalanan sedang diguyur hujan meskipun intensitas tidak terlalu tinggi.

Bus Shantika H 7369 OB, melaju dari arah Jakarta menuju ke Jawa. Namun setelah berada di tempat kejadian perkara tepatnya di bus mengalami Tol Cipali KM 147.800 Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka, mengalami kecelakaan tunggal.

Kendaraan melaju dengan kecepatan tinggi. Pengemudi tidak bisa mengendalikan sehingga bus terguling ke median jalan.

"Beruntung tidak ada korban jiwa, 12 penumpang sempat di rawat di tiga rumah sakit yaitu RSUD Cideres, RS Sumberwaras, dan RS Mitra Plumbon," tuturnya.

Yudi menambahkan hingga Jumat para korban sudah kembali melanjutkan perjalanan, karena luka yang dialami hanya luka ringan. Saat ini, lanjut Yudi, petugas sudah mengevakuasi Bus Shantika yang mengalami kecelakaan, sedangkan pengemudi masih dimintai keterangan lebih lanjut.

Yudi mengimbau kepada para pengguna jalan tol, agar terus berhati-hati, apalagi saat ini kondisi jalanan licin dikarenakan sering terjadi turun hujan. "Karena ada ketentuan, ketika melaju di Cipali dengan kondisi hujan, maka kecepatan maksimal hanya 70 kilometer per jam," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler