Siswi SMK Ciamis Disayat Pisau di Leher, Ini Kronologi dan Motif Pelaku

Siswi SMK tersebut masih menjalani perawatan karena luka di lehernya.

Republika/Bayu Adji P
Polisi menunjukkan barang bukti kasus siswi SMK yang disayat lehernya di Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, saat konferensi pers di Markas Polres Ciamis, Selasa (20/6/2023).
Rep: Bayu Adji P Red: Irfan Fitrat

REPUBLIKA.CO.ID, CIAMIS — Polisi mengungkap kronologi kasus siswi SMK yang disayat pada bagian lehernya di Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Terduga pelakunya disebut berinisial NKD (18 tahun).

Baca Juga


Peristiwa itu dialami korban berinisial NR (16) pada Senin (19/6/2023). Kepala Polres (Kapolres) Ciamis AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro mengatakan, kejadiannya di wilayah Dusun Harjamukti, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, sekitar pukul 09.00 WIB. Korban merupakan warga Tambaksari, Kabupaten Ciamis.

“Atas upaya penyelidikan dan pengejaran, kemarin, pukul 16.00 WIB, pelaku berhasil kami amankan,” kata Kapolres, saat konferensi pers, Selasa (20/6/2023).

Kapolres menjelaskan, awalnya korban hendak berangkat ke sekolah mengendarai sepeda motor pada sekitar pukul 08.30 WIB. Ketika itu, korban dibuntuti oleh pelaku, yang juga membawa kendaraan bermotor. 

Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), menurut Kapolres, korban dicegat oleh pelaku, dengan maksud untuk mengajak bicara. Saat itu, ada salah seorang saksi berinisial J yang melihat korban bersama pelaku berbicara. Saksi kemudian mengajak korban untuk ke sekolah, tapi korban memintanya berangkat terlebih dahulu.

Kapolres mengatakan, setelah pelaku dan korban berdua di TKP, pelaku menaiki jok belakang motor korban. Kemudian, kata dia, pelaku berdalih ada ulat di badan korban. “Sambil menyingkap kerudung korban, kemudian menggorok korban sebanyak tiga kali,” kata Kapolres.

Setelah kejadian itu, Kapolres mengatakan, pelaku melarikan diri. Sementara korban meminta pertolongan kepada warga sekitar, hingga akhirnya dibawa ke fasilitas kesehatan terdekat. 

 

 

Korban dikabarkan harus mendapatkan perawatan intensif karena mengalami luka sepanjang sekitar 15-20 sentimeter, dengan kedalaman sekitar lima sentimeter, di bagian lehernya.

Motif pelaku

Kapolres mengatakan, motif pelaku melakukan perbuatan itu karena diduga merasa cemburu. Korban dinilai memiliki hubungan dengan seorang laki-laki. Polisi masih mendalami hubungan pelaku dengan laki-laki itu. “Namun, motifnya adalah asmara. Pelaku cemburu terhadap korban,” ujar dia.

Menurut Kepala Unit Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ciamis Ipda Amru, motifnya diduga cinta segitiga. Korban disebut dekat dengan seorang lelaki, yang juga dekat dengan pelaku. Lantaran mengetahui korban memiliki hubungan dengan laki-laki tersebut, pelaku diduga cemburu.

“Jumat kemarin, pelaku memasang profil cowoknya itu di IG (Instagram). Korban kemudian mengirim pesan kepada pelaku, yang isinya korban akan mengalah apabila pelaku ada hubungan dengan laki-laki itu. Pelaku menjawab akan diselesaikan,” kata Amru.

Beberapa hari kemudian, terjadilah tindakan penyayatan terhadap korban. Ada dugaan pelaku sudah merencanakan aksinya tersebut. Pasalnya, pelaku disebut telah menyiapkan pisau.

Menurut Amru, korban saat ini masih menjalani perawatan di fasilitas kesehatan. “Ketika korban dirawat, pelaku juga berobat mag di tempat yang sama,” kata dia.

Saat konferensi pers pengungkapan kasus di Markas Polres Ciamis, polisi tidak menghadirkan terduga pelaku lantaran masih menjalani perawatan. Pelaku disebut menjalani perawatan dengan pengawasan dan penjagaan ketat anggota kepolisian.

Polisi akan menjerat pelaku dengan Pasal 76c juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 terkait perlindungan anak. Ancaman hukumannya lima tahun penjara dan denda maksimal Rp 100 juta.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler