Akrobat Hukum Panji Gumilang, Kini Gugat Ridwan Kamil Rp 9 Triliun
Panji Gumilang mencabut gugatannya terhadap Mahfud MD.
Rep: republika.id Red: republika.id
JAKARTA – Pemimpin Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang kembali menempuh langkah hukum mengejutkan. Setelah menggugat Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dan akhirnya mencabut gugatannya, kini Panji melayangkan gugatan kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) sebesar Rp 9 triliun. Langkah itu merupakan manuver hukum Panji...
Baca Juga