Paus Francis Kutuk Tindakan Biadab Pembakaran Alquran
Paus Francis mengungkapkan kemarahan dan rasa jijik atas tindakan tersebut.
REPUBLIKA.CO.ID, VATIKAN -- Paus membuat pernyataan dalam sebuah surat sebagai tanggapan atas ulama Argentina Abdul Karim Paz, perwakilan yayasan Islam Argentina, Selasa (1/8/2023).
Dilansir di Mehr News, Abdul Karim Paz mengirim surat kepada kepala Gereja Katolik. Dia mengutuk tindakan berulang kali membakar salinan kitab suci umat Islam dan mengatakan itu bertentangan dengan kesatuan agama-agama Ibrahim, pekan lalu.
“Kisah pembakaran Alquran ini benar-benar tindakan biadab. Kasus-kasus ini merugikan dan menghalangi dialog yang matang di antara orang-orang,” tulis Paus menanggapi.
Paus Francis telah mengutuk tindakan asusila tersebut, mengungkapkan kemarahan dan rasa jijik atas tindakan tersebut.
Dalam sebuah wawancara dengan surat kabar berbahasa Arab UEA al-Ittiha pada awal Juli, Paus menolak mengizinkan penodaan Alquran dengan dalih kebebasan berbicara. Pernyataannya muncul setelah Swedia mengizinkan penodaan salinan Alquran di luar masjid Stockholm.
"Buku apa pun yang dianggap suci harus dihormati untuk menghormati mereka yang mempercayainya. Saya merasa marah dan muak dengan tindakan ini."
Kebebasan berbicara tidak boleh digunakan sebagai sarana untuk merendahkan orang lain dan membiarkan yang ditolak dan dikutuk. Seorang pria merobek dan membakar Alquran di ibu kota Swedia, Stockholm, pekan lalu, yang mengakibatkan kecaman keras dari beberapa negara bagian.
Sementara polisi Swedia telah menolak beberapa permohonan baru-baru ini untuk demonstrasi anti-Quran, pengadilan telah membatalkan keputusan tersebut, dengan mengatakan mereka melanggar kebebasan berbicara.
Sebuah kelompok Islam dari 57 negara mengatakan tindakan kolektif diperlukan untuk mencegah tindakan penodaan Alquran dan hukum internasional harus digunakan untuk menghentikan kebencian agama.
Selama sebulan terakhir, kitab suci umat Islam telah menjadi sasaran tindakan penodaan oleh elemen ekstremis beberapa kali di Swedia dan Denmark, yang pemerintahnya telah menyetujui dan membenarkan penghinaan tersebut sebagai kebebasan berekspresi.
Tindakan asusila telah memicu kemarahan seluruh komunitas Muslim di seluruh dunia. Beberapa negara telah memanggil atau mengusir duta besar Swedia dan Denmark.
Negara-negara Nordik menyesalkan penodaan Al qur'an tetapi mengklaim bahwa mereka tidak dapat mencegahnya di bawah undang-undang konstitusional yang melindungi kebebasan berbicara.