MUI Desak ICC Segera Keluarkan Surat Penangkapan Netanyahu

ICC hendaknya tidak lagi mengulur waktu pengeluaran surat penangkapan Netanyahu.

EPA-EFE/JAMES ROSS
Peserta aksi di Australia memegang wajah Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu selama demo Pro-Palestina.
Red: Lida Puspaningtyas

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Azrul Tanjung mendesak Mahkamah Pidana Internasional (ICC) agar mengeluarkan surat penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu.

Baca Juga


“MUI mendesak jaksa ICC untuk mengeluarkan surat penangkapan Netanyahu atas kejahatannya melakukan pembantaian rakyat Palestina di Jalur Gaza,” ujar Azrul di Jakarta, Sabtu (18/5/2024).

Azrul menambahkan bahwa ICC hendaknya tidak lagi mengulur waktu pengeluaran surat penangkapan Netanyahu. Pasalnya, jika dibiarkan maka semakin banyak korban yang berjatuhan di Palestina.

Dia mengatakan MUI menaruh harapan besar pada ICC karena merupakan satu-satunya pengadilan internasional permanen di dunia yang memiliki kekuatan untuk mengadili individu yang dituduh melakukan kejahatan perang maupun kejahatan lain terhadap kemanusiaan.

Sejumlah negara di antaranya Libya, Aljazair, dan Rusia mendesak ICC agar segera mengeluarkan surat penangkapan terhadap Netanyahu. Negara-negara tersebut juga mengkritik Ketua Jaksa Mahkamah Pidana ICC Karim Asad Ahmad Khan yang tak kunjung mengeluarkan surat perintah penangkapan.

sumber : ANTARA
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler