400 Anak di Malaysia Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual, Al-Arqam Disebut Dalangnya
Pengikut Al-Arqam diduga masih melakukan aktivitas
REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR— Inspektur Jenderal Polisi Malaysia, Razarudin Husain, berbicara kepada wartawan di Markas Kontingen Polisi Pahang tentang penyelamatan sekitar 400 anak dari rumah-rumah yang terkait dengan Sekte al-Arqam yang dilarang, pada Rabu (11/9/2024).
Sekitar 400 anak yang diduga dipaksa untuk hidup dalam kondisi yang tidak layak, di mana banyak di antaranya mengalami hukuman dan pelecehan seksual, diselamatkan dalam sebuah operasi polisi nasional pada hari Rabu (11/9/2024) dari rumah-rumah yang terkait dengan sekte terlarang al-Arqam, demikian ungkap para pejabat Malaysia.
Para korban berusia antara 1 hingga 17 tahun. Hampir 200 anggota staf, termasuk guru agama, ditahan selama penggerebekan di 18 rumah di Selangor dan Negeri Sembilan yang oleh para penyelidik dikaitkan dengan sekte tersebut.
Otoritas agama Malaysia menuduh al-Arqam mempromosikan ajaran Islam yang menyimpang.
Inspektur Jenderal polisi Malaysia, Razarudin Husain, mengidentifikasi enam tersangka utama termasuk seorang guru agama perempuan dan lima laki-laki yang berperan sebagai pengawas, termasuk di antara mereka yang ditahan.
“Anak-anak ini dilecehkan dengan dalih ajaran agama,” kata Razarudin kepada para wartawan di negara bagian Pahang. “Dari penyelidikan awal kami, jelas bahwa mereka telah diindoktrinasi sejak usia muda dan dimanipulasi oleh orang dewasa yang mengelola panti-panti tersebut.”
Dia mengatakan banyak dari anak-anak tersebut dipaksa untuk meminta sumbangan dengan kedok amal Islam.
Polisi telah memulai penyelidikan terhadap Global Ikhwan Services and Business Holdings (GISBH), pemilik panti asuhan tersebut, di bawah Undang-Undang Anti-Perdagangan Manusia, Undang-Undang Perlindungan Anak, dan Undang-Undang
Pelanggaran Seksual terhadap Anak.
“Kami telah membuka delapan berkas perkara sejauh ini dan kami bekerja sama dengan Kejaksaan Agung untuk menyiapkan dakwaan,” kata Razarudin.
GISBH telah dikaitkan dengan sekte al-Arqam. Pihak berwenang Malaysia menuduh bahwa sekte ini mempromosikan ajaran Islam yang menyimpang, termasuk pemujaan terhadap pendirinya, Ashaari Muhammad, sebagai sosok yang dianggap sebagai dewa.
Meskipun dilarang pada 1994, para pengikut al-Arqam diyakini masih melanjutkan kegiatan mereka di bawah tanah, dan sering kali berganti nama dengan nama yang berbeda.
Seorang profesor ilmu politik yang pernah menulis tentang al-Arqam mempertanyakan keterkaitan al-Arqam dengan GISBH, yang membantah tuduhan tersebut.
Menindaklanjuti pengaduan
Polisi melancarkan tindakan keras setelah menerima laporan pelecehan awal bulan ini, termasuk tuduhan pelecehan seksual dan pengabaian yang parah.
Dalam satu laporan dari distrik selatan Port Dickson, seorang pengadu merinci contoh-contoh anak-anak yang dipaksa melakukan tindakan seksual, kata polisi.
Razarudin mengatakan...
Razarudin mengatakan kepada wartawan bahwa banyak dari anak-anak yang diselamatkan bukanlah anak yatim piatu, seperti yang diklaim sebelumnya, melainkan anak-anak anggota GISBH yang ditempatkan di panti-panti tersebut sebagai bagian dari upaya indoktrinasi.
“Dari apa yang kami kumpulkan, modus operandi GISBH adalah mengeksploitasi anak-anak ini untuk mendapatkan keuntungan finansial sambil mengindoktrinasi mereka dengan ajaran agama yang menyimpang,” kata Razarudin, dan menyebut penggunaan sentimen agama oleh kelompok ini untuk mendapatkan simpati publik ”sangat berbahaya.”
Tuduhan pelanggaran telah membayangi GISBH selama bertahun-tahun - sejak 2011, lebih dari 40 pengaduan telah diajukan terhadap mereka, menurut catatan polisi.
“Untuk saat ini, anak-anak yang diselamatkan ditampung di Pusat Pelatihan Kepolisian Malaysia, di mana mereka menjalani pemeriksaan kesehatan dan dokumentasi,” kata Razarudin kepada BeritaBenar.
Tuduhan dibantah
Dalam sebuah pernyataan pada hari Rabu, GISBH mengatakan bahwa mereka berkomitmen untuk mematuhi hukum.
“Tuduhan-tuduhan ini tidak berdasar, jahat, dan dimaksudkan untuk menciptakan persepsi negatif terhadap GISB Holdings Sdn. Bhd,” ujar juru bicara Mokhtar Tajuddin dalam sebuah pernyataan. “Kami berkomitmen penuh untuk mematuhi hukum dan mendukung upaya pemerintah dalam pembangunan bangsa.”
Menteri Agama Mohd Na'im Mokhtar sebelumnya telah memperingatkan agar tidak ada kegiatan yang menyimpang dari ajaran Islam, menyusul klaim di media sosial yang menyatakan bahwa GISBH mempromosikan kepercayaan yang menyimpang.
“Ini adalah masalah serius yang mempengaruhi fondasi keimanan kita,” kata Mohd Na'im dalam sebuah pernyataan pekan lalu.
“Setiap kegiatan yang dapat menyebabkan kesesatan umat Islam harus segera dilaporkan kepada pihak berwenang.”
Kementerian Perempuan, Pengembangan Keluarga dan Masyarakat dan Kementerian Agama tidak segera menanggapi permintaan komentar dari BeritaBenar.
Sementara itu, Ahmad Fauzi Abdul Hamid, seorang profesor ilmu politik di Universiti Sains Malaysia yang telah banyak menulis tentang Al-Arqam, mempertanyakan penargetan GISBH.
Ahmad Fauzi mengatakan bahwa meskipun sekte tersebut telah terbukti mempromosikan ajaran yang menyimpang, GISBH mungkin tidak secara langsung terkait dengan hal tersebut.
“Global Ikhwan sebenarnya bukan berasal dari Darul Arqam, melainkan sebuah kelompok sempalan,” kata Ahmad Fauzi kepada BeritaBenar, dengan menggunakan nama lain dari al-Arqam.
Dia mengakui bahwa meskipun beberapa anggota individu mungkin masih mengikuti ajaran lama, GISBH setuju pada tahun 2013 untuk meninggalkan praktik-praktik tersebut sebagai bagian dari kesepakatan dengan pemerintah.
“Jika beberapa anggota masih mengikuti cara-cara lama, maka sudah sepantasnya pemerintah mengambil tindakan,” katanya.
Sumber: benarnews