Kamis 26 Mar 2020 16:29 WIB

Pemerintah akan Pasang Aplikasi Lacak Penyebaran Virus Coron

Aplikasi TRACETOGETHER untuk mendukung Surveilans Kesehatan pandemi covid-19.

Red: Ratna Puspita
Menkominfo Johnny G. Plate
Foto: Antara/Galih Pradipta
Menkominfo Johnny G. Plate

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Komunikasi dan Informatika akan menggunakan aplikasi TRACETOGETHER untuk mendukung Surveilans Kesehatan terkait pandemi virus corona di Indonesia. Aplikasi ini diharapkan dapat membantu pemerintah mengambil keputusan.

"Penyelenggaraan Surveilans terkait Covid-19 meliputi pengumpulan data, pengolahan data, analisis data, dan diseminasi sebagai suatu kesatuan yang tidak terpisahkan untuk menghasilkan informasi yang objektif, terukur, dapat diperbandingkan antar waktu, antarwilayah, dan antarkelompok masyarakat sebagai bahan pengambilan keputusan," kata Menteri Kominfo Johnny G Plate, dalam konferensi pers yang disiarkan langsung, Kamis (26/3).

Baca Juga

Keputusan Menteri Kominfo Nomor 159 Tahun 2020 tentang Upaya Penanganan Covid-19 melalui Dukungan Sektor Pos dan Informatika mencakup koordinasi Kominfo dengan Kementerian Kesehatan, Kementerian BUMN, Badan Nasional Penanggulangan Bencana, dan operator telekomunikasi. Koordinasi untuk melakukan surveilans berupa tracing (penelusuran), tracking (pelacakan) dan fencing (pembatasan) Covid-19.

Aplikasi TRACETOGETHER ini dikembangkan bersama operator telekomunikasi Indonesia dan akan dipasang di orang yang positif terinfeksi COVID-19. Aplikasi bisa melakukan tracing, tracking dan fencing serta memberikan warning atau peringatan jika orang tersebut melewati lokasi isolasinya.