Selasa 26 May 2020 19:40 WIB

LTMPT: Materi UTBK 2020 Disederhanakan

Perubahan pada UTBK hanya ada Tes Potensi Skolastik (TPS)

Peserta Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Ilustrasi.
Foto: ANTARA FOTO
Peserta Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Pelaksana Eksekutif Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) Prof Budi Prasetyo mengatakan materi tes Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) 2020 disederhanakan dibandingkan tahun sebelumnya.

"Perubahan pada UTBK hanya ada Tes Potensi Skolastik (TPS). Akan disesuaikan faktor pembobotan sub tes berdasarkan program studi yang diambil. Baik itu mengambil prodi IPA atau IPS," ujar Budi dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Budi menambahkan kondisi saat ini tidak normal, maka tes juga diselenggarakan sesuai kondisi yang ada.

Perubahan berikutnya, yakni setiap peserta hanya diizinkan maksimal mengambil satu kali tes. Pelaksanaan tes dilaksanakan empat sesi setiap hari, kecuali hari Jumat sebanyak dua sesi.

Kemudian, pendaftaran UTBK dan Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) dilakukan secara bersamaan,

"Jadi sekalian memilih lokasi tes pusat UTBK, peserta juga langsung memilih PTN dan program studi," kata dia.

UTBK akan diselenggarakan di 74 UTBK PTN. Pelaksanaan UTBK tersebut dilakukan pada masing-masing PTN yang ada di tiap provinsi. Nasih meminta agar peserta mengikuti tes di pusat UTBK yang ada di kota masing-masing.

Pendaftaran UTBK dimulai pada 2 Juni hingga 20 Juni 2020. Sedangkan UTBK akan diselenggarakan pada 5 Juli hingga 12 Juli mendatang. Sementara pengumuman hasil UTBK akan diumumkan pada 25 Juli 2020.

Pelaksanaan UTBK menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19," ujar dia.

Pelaksanaan UTBK diselenggarakan dengan menerapkan protokol kesehatan. Setiap peserta yang akan mengikuti UTBK wajib mengenakan masker dan harus dalam kondisi sehat serta mengikuti prosedur pemeriksaan COVID-19.

Terdapat sejumlah prosedur yang harus dipatuhi peserta, mulai dari saat masuk ruang ujian, saat ujian dan setelah ujian.

Untuk dapat mengikuti UTBK, peserta diwajibkan membayar biaya UTBK sebesar Rp150.000. Namun, peserta yang memiliki nomor Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah dibebaskan dari biaya pendaftaran.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement