Jumat 19 Jun 2020 03:52 WIB

Inflasi Jambi pada Masa Pandemi

Daya beli masyarakat merosot karena konsumen terpaku pada upaya peningkatan imunitas.

Red: Budi Raharjo
Aparat TNI dan petugas kepolisian mengarahkan pengendara yang kedapatan tidak mengenakan masker saat pelaksanaan Operasi Patuh Penerapan Kebijakan Pemakaian Masker,  di Jambi, Senin (8/6/2020).  Pemerintah Kota Jambi secara efektif mulai memberlakukan sanksi denda sebesar Rp50 ribu per orang bagi warga yang tidak mengenakan masker ketika berada di ruang publik
Foto: ANTARA/WAHDI SEPTIAWAN
Aparat TNI dan petugas kepolisian mengarahkan pengendara yang kedapatan tidak mengenakan masker saat pelaksanaan Operasi Patuh Penerapan Kebijakan Pemakaian Masker, di Jambi, Senin (8/6/2020). Pemerintah Kota Jambi secara efektif mulai memberlakukan sanksi denda sebesar Rp50 ribu per orang bagi warga yang tidak mengenakan masker ketika berada di ruang publik

REPUBLIKA.CO.ID, 

Oleh Ririh Jatismara, Seksi Statistik Kesejahteraan Rakyat BPS Provinsi Jambi

Pandemi Covid-19 menghentikan gerak aktivitas masyarakat. Sejak Maret lalu berbagai sendi kehidupan di negeri ini seperti mati suri. Tak hanya di Jakarta, kekhawatiran terhadap virus berbahaya itu merebak hingga ke pelosok daerah.

Geliat rutinitas yang memudar di saat pandemi corona membuat laju ekonomi melambat. Di Jambi, indikator menurunnya grafik perekonomian bisa terlihat dari pergeseran nilai inflasi/deflasi. Mencerminkan pergerakan harga-harga barang/jasa di pasaran.

Provinsi Jambi mengalami deflasi harga barang dan jasa pada Bulan Maret dan April yang menunjukkan adanya penurunan indeks harga dari Indek Harga Konsumen tahun dasar 2018 = 100. Kota Jambi dan Muaro Bungo merupakan kota dengan intensitas konsumsi yang dapat mendeskripsikan kondisi inflasi di provinsi tersebut.

Bulan Februari 2020, Kota Jambi mengalami inflasi sebesar 0,75 persen dan Kota Muara Bungo inflasi sebesar 0,36 persen. Fluktuasi menurun pada bulan Maret dan April dengan tajam dimana bulan tersebut merupakan titik rawan lesunya daya beli konsumen terhadap 5 kelompok pengeluaran yaitu : Makanan, Minuman dan Tembakau; Pakaian dan Alas Kaki; Perumahan, Air, Listrik dan Bahan Bakar Rumah Tangga; Perlengkapan, Peralatan dan Pemeliharaan Rutin Rumah Tangga; serta Transportasi.

Bulan Maret Kota Jambi mengalami deflasi sebesar 0,65 persen dan Kota Muara Bungo deflasi sebesar 0,56 persen. Deflasi berlanjut pada bulan berikutnya, April 2020, di mana Kota Jambi dan Kota Muara Bungo mencatatkan angka 0,66 persen dan 0,29 persen.

Turunnya harga pasar merupakan kemurungan tersendiri bagi para pedagang. Harga barang dan jasa yang mereka jual atau tawarkan berada pada batas keuntungan terkecil.

Penyebabnya daya beli masyarakat di masa pandemi merosot karena konsumen terpaku pada upaya peningkatan imunitas kesehatan dan perlengkapannya. Hal ini tentu memunculkan keluhan tersendiri bagi para pedagang pangan, sandang, dan transportasi yang mencatatkan indikator penurunan tajam dari hasil survei di pasar.

Konsep inflasi sendiri adalah persentase tingkat kenaikan rata–rata harga pada tahun dasar sejumlah barang dan jasa yang secara umum dikonsumsi rumah tangga pada selang waktu tertentu (sumber:Survei Harga Konsumen).

Pergeseran harga di Provinsi Jambi dengan konsep Badan Pusat Statistik selalu dirilis setiap bulan oleh Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Jambi. Angka-angkanya terlihat pada grafis berikut:

photo
Kurva Inflasi/Deflasi Provinsi Jambi Selama Masa Pandemi Covid 19 di Kota Jambi dan Muaro Bungo. - (Rilis Inflasi BPS Provinsi Jambi)

Namun, pergerakan ekonomi mulai bisa sedikit bernafas lega pada Mei 2020. Kota Jambi dan Kota Muara Bungo berbalik mengalami inflasi, masing-masing sebesar 0,29 persen dan 0,49 persen. Berdasarkan rilis Mei yang disampaikan Kepala BPS Provinsi Jambi, Drs Wahyudin MM, deflasi di bulan April merupakan bulan yang kedua selama tahun 2020.

Lima kelompok pengeluaran yang bergerak fluktuatif mulai membaik di kedua kota itu. Akan tetapi di Kota Jambi untuk kelompok pengeluaran Pakaian dan Alas Kaki masih belum meningkat nilai daya belinya (4/5/2020).

Seiring berjalannya waktu, pemerintah mulai melirik kembali untuk menormalkan perekonomian yang sempat turun dalam masa pandemi covid 19. Pemerintah mulai memutuskan untuk mulai memasuki tahap new normal.

Kendati melalui Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Donny Gahral Adian dikatakan pemerintah berhati-hati dalam menerapkan era kenormalan baru atau new normal di tengah pandemi virus corona (Covid-19). "Ketika menyatakan new normal, Presiden memberi arahan harus terlebih dahulu ada edukasi, sosialisasi dan simulasi," kata Donny dalam diskusi online bertajuk New Normal Are You Ready?, Sabtu(6/6/2020).

Semoga langkah yang ditempuh oleh Pemerintah dapat kembali menormalkan perekonomian di Indonesia sekarang ini. Dibutuhkan sikap optimistis dan realistis untuk menyikapi pergolakan harga pasar di tengah pandemi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement