Jumat 04 Sep 2020 07:30 WIB

Utang Itu Bernama Buy Now Pay Later

Skema pembayaran buy now pay later banyak ditawarkan belakangan ini.

Rep: Desy Susilawati/ Red: Reiny Dwinanda
Belanja online (ilustrasi). Fasilitas buy now pay later tersedia di berbagai marketplace.
Foto: republika
Belanja online (ilustrasi). Fasilitas buy now pay later tersedia di berbagai marketplace.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Skema pembayaran seperti skema buy now pay later alias belanja sekarang bayarnya nanti semakin gencar ditawarkan bagi konsumen. Anda pernah memanfaatkannya?

Seperti dilansir dari laman Debt Buster, buy now pay later adalah layanan yang ditawarkan oleh pengecer dan penyedia pihak ketiga yang memungkinkan konsumen membeli produk dengan segera dan menunda pembayaran. Dalam banyak kasus, konsumen juga dapat melunasi produk dengan mencicil selama beberapa pekan atau dalam jangka waktu yang lama.

Baca Juga

Layanan buy now pay later paling sering ditemukan pada produk kecantikan dan fashion. Di samping, itu produk wisata dan lainnya pun juga menggoda konsumen dengan penawaran yang sama.

Apa yang harus diwaspadai konsumen di balik godaan belanja sekarang dan bayar di kemudian hari? Menurut perencana keuangan dari OneShildt, Agustina Fitria, buy now pay later pada dasarnya adalah utang. Ia pun tak merekomendasikannya jika digunakan untuk konsumtif.