Jumat 04 Sep 2020 07:30 WIB

Utang Itu Bernama Buy Now Pay Later

Skema pembayaran buy now pay later banyak ditawarkan belakangan ini.

Rep: Desy Susilawati/ Red: Reiny Dwinanda
Belanja online (ilustrasi). Fasilitas buy now pay later tersedia di berbagai marketplace.
Foto: republika
Belanja online (ilustrasi). Fasilitas buy now pay later tersedia di berbagai marketplace.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Skema pembayaran seperti skema buy now pay later alias belanja sekarang bayarnya nanti semakin gencar ditawarkan bagi konsumen. Anda pernah memanfaatkannya?

Seperti dilansir dari laman Debt Buster, buy now pay later adalah layanan yang ditawarkan oleh pengecer dan penyedia pihak ketiga yang memungkinkan konsumen membeli produk dengan segera dan menunda pembayaran. Dalam banyak kasus, konsumen juga dapat melunasi produk dengan mencicil selama beberapa pekan atau dalam jangka waktu yang lama.

Baca Juga

Layanan buy now pay later paling sering ditemukan pada produk kecantikan dan fashion. Di samping, itu produk wisata dan lainnya pun juga menggoda konsumen dengan penawaran yang sama.

Apa yang harus diwaspadai konsumen di balik godaan belanja sekarang dan bayar di kemudian hari? Menurut perencana keuangan dari OneShildt, Agustina Fitria, buy now pay later pada dasarnya adalah utang. Ia pun tak merekomendasikannya jika digunakan untuk konsumtif.

"Karena seharusnya untuk konsumsi dicukupkan dari penghasilan, bukan dengan berutang," ujar Agustina ketika dihubungi Republika.co.id, pekan ini.

Agustina mengatakan, fasilitas belanja sekarang dan bayar nanti bisa dimanfaatkan untuk hal yang produktif, misalnya pembelian bahan baku produksi. Dengan begitu, pembelanjaan bisa dibayar dari hasil dari produksi.

Skema pembayaran ini memang menguntungkan bagi konsumen, mereka bisa memiliki barang lebih dahulu meski tidak mempunyai uang saat itu. Namun, menurut perencana keuangan yang akrab disapa Fitri itu, bagi pelaku bisnis (kreditur) tentu ada risiko jika mereka telat membayar.

Laman Debt Buster mengingatkan meskipun opsi pembayaran ini bisa menjadi opsi yang masuk akal untuk menunda pembayaran dan mengelola arus kas, ada risiko dari skema beli sekarang bayar nanti. Terkadang, tidak ada batasan ketat untuk berapa banyak pesanan yang dapat Anda miliki dalam satu waktu.

Alhasil, banyak pembayaran dalam jumlah kecil yang bisa bertambah dari waktu ke waktu. Banyak orang mengaku merasa sulit untuk tetap memantau pembayaran berganda mereka, sehingga akhirnya mereka kekurangan uang tunai untuk tagihan penting lainnya, seperti sewa, belanja bulanan, dan lainnya.

Sebaiknya, bijaksanalah dalam membuat pembelanjaan dengan skema yang satu ini. Ingatlah bahwa ini adalah utang yang harus dibayar, ada penalti jika telat membayar, dan buatlah pengingat untuk memastikan uangnya tersedia sebelum jatuh tempo.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement