REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengingatkan masyarakat agar selalu mengutamakan bahasa negara. Sejak Sumpah Pemuda tahun 1928 dideklarasikan serta terbit Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 dan Perpres Nomor 63 Tahun 2019, Bahasa Indonesia wajib terus diutamakan sebagai bahasa negara.
"Merupakan tugas kita sebagai anak bangsa untuk terus membangun semangat ini dan memastikan agar bahasa negara selalu hadir dan tumbuh di tengah perkembangan berbagai bahasa lain yang semakin pesat," kata Nadiem, saat membuka Gelar Wicara Praktik Baik Pengutamaan Bahasa Negara di Kota Tua, Rabu (9/9).
Kegiatan pengutamaan bahasa negara di Kota Tua, kata Nadiem, bukan akhir dari semangat mengutamakan Bahasa Indonesia, melainkan merupakan awal yang harus terus didorong di berbagai daerah, tidak hanya di Jakarta. Kota Tua, menurut Nadiem, merupakan situs sejarah yang mengantarkan Jakarta tumbuh hingga seperti sekarang ini.
Selain menjadi ikon, sejarah dan rekreasi, kawasan Kota Tua juga menjadi wahana edukasi bagi masyarakat dalam berbahasa. "Kawasan Kota Tua dapat menjadi contoh bentuk pembinaan pada kawasan lain yang menjadi ikon DKI Jakarta serta masyarakat Jakarta yang sangat heterogen," kata dia lagi.
Ia berharap kegiatan ini bisa menjadi contoh baik dari upaya bersama dalam menjaga dan merawat penggunaan Bahasa Indonesia di masyarakat luas. "Saya ucapkan terimakasih kepada Gubernur DKI Jakarta Bapak Anies Baswedan yang telah mendukung terwujudnya kawasan Kota Tua sebagai kawasan praktik baik pengutamaan bahasa negara," kata Nadiem.