Jumat 11 Sep 2020 17:58 WIB

Kemendikbud Perbarui Input Data Subsidi Internet

Kemendikbud mencatat jumlah data nomor ponsel yang sudah terdaftar sebanyak 21,7 juta

Rep: Inas Widyanuratikah/ Red: Andi Nur Aminah
Seorang siswa belajar secara daring dengan akses internet gratis dari Pemprov DKI Jakarta di Kantor RW 02 Kampung Internet, Galur, Jakarta.
Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Seorang siswa belajar secara daring dengan akses internet gratis dari Pemprov DKI Jakarta di Kantor RW 02 Kampung Internet, Galur, Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Hari Jumat (11/9) merupakan hari terakhir pengisian atau pemutakhiran data nomor telepon seluler siswa, guru, mahasiswa, dan dosen yang akan menerima bantuan subsidi kuota internet dari pemerintah. Setelah proses ini, merupakan tahapan verifikasi dan validasi (verval) data ponsel hingga 15 September 2020.

Berdasarkan data pokok pendidikan (Dapodik) Kemendikbud jumlah data nomor ponsel yang sudah terdaftar sebanyak 21,7 juta nomor dari 44 juta siswa dan 2,8 juta nomor dari 3,3 juta guru di Indonesia. Sementara itu, untuk mahasiswa, nomor ponsel yang telah terdaftar sebanyak 2,7 juta nomor dari 8 juta mahasiswa, dan dosen 161 ribu dari 250 ribu dosen.

Baca Juga

Pelaksana tugas (Plt.) Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemendikbud, Hasan Chabibie, mengatakan pada tahapan verval nanti dipastikan kebenaran nomor ponsel sebagai data dasar penyaluran bantuan. Tahapan yang dilakukan pada proses verval, melibatkan perusahaan telekomunikasi untuk memastikan bahwa nomor yang didaftarkan tersebut aktif.

"Pada tahap verval ini, kebenaran nomor ponsel perlu dipastikan oleh kepala sekolah, dan pimpinan perguruan tinggi dengan tujuan untuk memastikan bantuan dimanfaatkan secara optimal dan tepat sasaran dalam pelaksanaan pembelajaran dalam jaringan pada masa pandemi Covid-19," kata Hasan, dalam keterangannya, Jumat (11/9).

Kemendikbud mengalokasikan dana sebesar Rp 7,2 triliun untuk pemberian kuota internet yang akan disalurkan melalui nomor ponsel yang terdaftar pada Dapodik dan PD-Dikti. Siswa akan mendapat 35 GB per bulan. Sedangkan guru akan mendapat 42 GB per bulan. Selain itu, perguruan tinggi juga mendapatkan bantuan dengan rincian mahasiswa dan dosen 50 GB per bulan.

"Kemendikbud menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas komitmen industri yang menggambarkan kepekaan industri bahwa kondisi pandemi ini merupakan kesempatan bagi semua elemen bangsa untuk bergotong royong mengatasi permasalahan bangsa, termasuk pendidikan," kata Kepala Biro Kerjasama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbud, Evy Mulyani.

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement