Rabu 20 Jan 2021 12:21 WIB

Mendikbud: Hanya 15,5 Persen Sekolah Lakukan Tatap Muka

Pemerintah daerah masih berhati-hati dengan melakukan pembelajaran tatap muka.

Rep: Inas Widyanuratikah/ Red: Andri Saubani
Guru melakukan pengecekan suhu badan dan penggunaan masker murid pascapenutupan sekolah terkait pelanggaran protokol kesehatan di salah satu Sekolah Dasar Negeri, Desa Pango Raya, Banda Aceh, Aceh, Selasa (12/1/2021). Pemerintah setempat memberikan sanksi dengan menutup tiga Sekolah Dasar Negeri dan swasta karena mengabaikan protokol kesehatan,  dua sekolah diantaranya sudah dizinkan kembali menggelar aktivitas belajar mengajar setelah adanya komitmen bersama dari pihak sekolah menerapkan disiplin protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran COVID-19.
Foto: ANTARA/Ampelsa
Guru melakukan pengecekan suhu badan dan penggunaan masker murid pascapenutupan sekolah terkait pelanggaran protokol kesehatan di salah satu Sekolah Dasar Negeri, Desa Pango Raya, Banda Aceh, Aceh, Selasa (12/1/2021). Pemerintah setempat memberikan sanksi dengan menutup tiga Sekolah Dasar Negeri dan swasta karena mengabaikan protokol kesehatan, dua sekolah diantaranya sudah dizinkan kembali menggelar aktivitas belajar mengajar setelah adanya komitmen bersama dari pihak sekolah menerapkan disiplin protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran COVID-19.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Nadiem Makarim menyebutkan, saat ini jumlah sekolah yang melakukan pembelajaran tatap muka sebanyak 15,5 persen dari total seluruh sekolah. Nadiem menilai, hal ini menunjukkan pemerintah daerah masih berhati-hati dengan melakukan pembelajaran tatap muka.

"Penyesuaian SKB 4 Menteri itu masih saja mempertimbangkan keselamatan dan keamanan. Itulah kenapa kita membuat check list yang cukup berat, supaya persiapan itu dilakukan secara serius, dengan berbagai macam perizinan yang harus dilakukan mulai dari orang tua, komite sekolah sampai dengan pemdanya sendiri," kata Nadiem, dalam Raker bersama Komisi X DPR, Rabu (20/1).

Baca Juga

Ia menjelaskan, bagi sekolah yang mau melaksanakan pembelajaran tatap muka, kondisi prosedur pembelajarannya sangat berbeda dengan yang normal. Seluruh warga sekolah harus menggunakan masker, dengan kapasitas kelas maksimal 50 persen atau 18 siswa perkelas.

Adapun, rincian sekolah yang telah melakukan pembelajaran tatap muka berdasarkan jenjang yakni, SD 13,5 persen, SMP 19,8 persen, SMA 19 persen, dan SMK 17,5 persen. Nadiem menyebut, untuk kota-kota besar yang memiliki klaster Covid-19 paling tinggi, sebagian besar belum melakukan pembelajaran tatap muka.

"Sebagai informasi lebih lanjut, terutama di kota-kota besar dimana di situ adalah klaster pandemi yang paling memprihatinkan, contohnya DKI Jakarta yang melakukan tatap muka 1 persen, Surabaya 3 persen, Bandung 6 persen, dan Palembang 5 persen," kata Nadiem menambahkan.

Hal ini menunjukkan, di kota-kota besar pemerintah daerah mengambil langkah yang berhati-hati untuk mengantisipasi risiko Covid-19. Nadiem mengatakan, meskipun pemerintah pusat memberikan otoritas kepada pemerintah daerah untuk melaksanakan tatap muka, keamanan masih cukup rendah di beberapa daerah apalagi di kota-kota besar.

Menurutnya, kebijakan pembukaan sekolah akan membutuhkan waktu yang cukup lama, baik dari segi persiapan protokol kesehatan dan memulai proses tahapan tatap muka. Daerah-daerah, menurut Nadiem tetap memilih mengambil jalur yang lebih aman yakni tidak melakukan pembelajaran tatap muka.

"Jadi ini salah satu bagian kenapa SKB 4 Menteri itu kita keluarkan, untuk memberikan otoritas ke pemda, karena kami mengetahui bahwa kecepatan melakukan pembelajaran tatap muka itu sangat pelan. Walaupun Covid-19 meningkat, setiap pemerintah daerah sebenarnya bereaksi sesuai dengan risiko di masing-masing daerah," kata dia lagi.

photo
Sekolah Tatap Muka (ilustrasi) - (Republika/Mgrol100)

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement