REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Universitas Negeri Padang (UNP) berbenah diri untuk bertransformasi menjadi Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN BH). Target itu diharapkan akan tercapai pada tahun 2021 ini.
"Saat ini UNP sedang berbenah diri untuk bertransformasi dari PTN Badan Layanan Umum (BLU) menjadi PTN BH dan target pemerintah ada tiga PTN yang sudah harus PTN BH tahun ini," kata Rektor UNP Ganefri,Senin (15/2).
Ia mengatakan tiga PTN itu selain UNP yaitu Universitas Andalas dan Universitas Negeri Malang. Rektor menyampaikan bahwa saat ini pengurusan status tersebut sudah masuk dalam program susunan pemerintah pada 2021 dan sudah masuk pada tahap pembahasan RPP di level antar Kementrian.
Menurut Rektor, jika UNP sudah resmi berstatus PTN BH maka kampus tersebut akan mempunyai otonomi dalam pengelolaan akademik, pengelolaan keuangan, pengembangan SDM dan sebagainya.
"Selain itu, rencana UNP untuk mendirikan Fakultas Psikologi yang sudah tertunda sejak tiga tahun lalu karena berbagai halangan bisa terwujud jika sudah PTN BH," ucapnya.
Rektor menyampaikan perubahan Jurusan Psikologi menjadi Fakultas Psikologi sebenarnya sejak tiga tahun lalu sudah disetujui oleh Menristekdikti saat itu.
"Namun karena adanya peraturan baru, ketika sudah disetujui pembukaan fakultas baru ini, ada sinkronisasi keputusan kementerian yang harus disetujui oleh Kemenkumham sehingga persoalan-persoalan itu menghambat proses tersebut," ujar dia.
Dia mengatakan apabila izin Fakultas Psikologi belum keluar, maka jika UNP sudah resmi PTN BH maka UNP yang akan mengeluarkan izin tersebut karena sudah memiliki otonomi untuk itu.
Ia meyakini bila sudah resmi PTN BH maka UNP akan berlari lebih kencang karena sudah mempunyai otonomi yang kuat dalam mengembangkan universitas.
"Mudah-mudahan dengan status tersebut akan terjadi percepatan dalam melahirkan inovasi-inovasi untuk pengembangan pendidikan tinggi," ucapnya.