REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lembaga anti-monopoli Inggris Raya melarang pengembang game Fortnite, Epic Games, melanjutkan tuntutan ke Apple soal game Fortnite. Pengadilan di Inggris Raya Selasa (23/2), menyatakan berkas tuntutan Epic Games untuk Google bisa dilanjutkan, namun, untuk kasus dengan Apple, mereka melihat lebih baik dilanjutkan di Amerika Serikat.
Epic Games dan Apple bermasalah sejak tahun lalu hingga berujung game Fortnite tidak dimuat lagi di toko aplikasi App Store. Pengembang game tersebut meluncurkan sistem pembayaran sendiri di dalam aplikasi, yang melanggar ketentuan App Store. Apple menerapkan biaya 30 persen di App Store.
Menanggapi keputusan pengadilan, Epic menyatakan akan mempertimbangkan perintah tersebut. "Epic akan mempertimbangkan ulang melanjutkan kasus melawan Apple di Inggris Raya setelah hasil kasus di Amerika Serikat," kata Epic Games, dilansir dari Reuters.
Sementara Apple dan Google tidak berkomentar untuk keputusan pengadilan di Inggris Raya ini. Hakim pengadilan federal di California, Amerika Serikat, pada Oktober lalu mengeluarkan perintah bahwa Apple bisa memblokir Fortnite dari App Store. Namun, Apple tidak boleh mengganggu alat untuk pengembang Unreal Engine, perangkat lunak yang digunakan ratusan pengembang lainnya.