Rabu 14 Jul 2021 03:39 WIB

Ketua DPD Minta Polri Tindak Oknum Penimbun Obat Covid-19

Kelangkaan obat Covid-19 akibat oknum penimbun merupakan tindakan jahat.

Ketua DPD RI LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta Polri terus melakukan penindakan kepada oknum yang melakukan penimbunan obat untuk perawatan pasien Covid-19. (ilustrasi)
Foto: Istimewa
Ketua DPD RI LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta Polri terus melakukan penindakan kepada oknum yang melakukan penimbunan obat untuk perawatan pasien Covid-19. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPD RI LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta Polri terus melakukan penindakan kepada oknum yang melakukan penimbunan obat untuk perawatan pasien Covid-19.

"Apresiasi perlu diberikan kepada jajaran Polres Jakarta Barat yang bertindak cepat menelusuri adanya kelangkaan obat untuk pasien Covid sehingga ditemukan indikasi penimbunan obat. Itu terbukti dari adanya ribuan obat-obatan yang sengaja disimpan salah satu distributor agar harganya bisa naik," kataLaNyalla dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (13/7).

Polres Metro Jakarta Barat yang menggerebek lokasi penimbunan obat Covid-19 di sebuah ruko kompleks pergudanganKalideres, Jakbar, Senin (12/7). Polisi melakukan penggerebekan di gudang milik PT ASA yang merupakan salah satu distributor obat.

Salah satu jenis obat yang diduga ditimbun PT ASA adalah Azithromycin, obat yang biasa digunakan untuk terapi pasien corona. Selain itu, polisi juga menemukan obat-obatan lainnya yang diduga ditimbun di gudang tersebut, di antaranya Parasetamol dan Dexamethason.

"Padahal obat tersebut saat ini dibutuhkan untuk terapi pasien Covid-19. Namun, dengan jahatnya malah ditimbun supaya langka sehingga bisa mendapat keuntungan lebih dalam kondisi susah seperti sekarang," kataLaNyalla.

LaNyalla mengakui beberapa waktu belakangan terjadi kelangkaan obat terapi Covid-19 di pasaran. Akibat kelangkaan itu, tak sedikit pasien Covid-19 yang akhirnya tidak tertolong. "Ini kan jahat sekali," ujar LaNyalla.

Dari penyelidikan sementara polisi, diketahui obat-obatan tersebut akan disebar ke berbagai wilayah di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek), serta kota-kota lain di Pulau Jawa. Hasil penyelidikan juga menemukan bahwa distributor tersebut menjual Azithromycin 500 mg dengan harga dua kali lipat di atas harga eceran tertinggi (HET).

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement