Sabtu 24 Jul 2021 12:05 WIB

Cara Menonton Siaran Televisi Digital

Cek fitur setelan televisi, apakah memiliki opsi analog dan digital.

Warga menonton tv di salah satu warung kopi di Rangkasbitung, Lebak, Banten, Rabu (30/6/2021). Kementerian Komunikasi dan Informatika akan melakukan migrasi penyiaran televisi dari saluran analog yang telah mengudara hampir 60 tahun ke saluran digital dengan analog switch off (ASO) mulai Agustus 2021 dilakukan secara bertahap hingga November 2022.
Foto: ANTARA/Muhammad Bagus Khoirunas
Warga menonton tv di salah satu warung kopi di Rangkasbitung, Lebak, Banten, Rabu (30/6/2021). Kementerian Komunikasi dan Informatika akan melakukan migrasi penyiaran televisi dari saluran analog yang telah mengudara hampir 60 tahun ke saluran digital dengan analog switch off (ASO) mulai Agustus 2021 dilakukan secara bertahap hingga November 2022.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Beberapa daerah di Indonesia sudah atau akan mendapatkan siaran televisi teresterial di rumah dalam waktu dekat. Kementerian Komunikasi dan Informatika membagikan cara menonton siaran tersebut.

"Program siaran akan lebih banyak dan bervariasi. Kesempatan masyarakat untuk menikmati siaran televisi yang berkualitas," kata Direktur Standardisasi Perangkat Pos dan Informatika, Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika, Kominfo, Mulyadi, saat webinar dikutip Sabtu (24/7).

Baca Juga

Untuk menonton siaran televisi digital di rumah, langkah pertama adalah pastikan lokasi sudah mendapatkan siaran digital. Untuk mengecek lokasi mana saja yang sudah bisa mendapatkan siaran digital, masyarakat bisa mengunjungi situs resmi Siaran Digital Indonesia dari Kominfo atau aplikasi SIRANI.

Setelah memastikan lokasi sudah mendapatkan siaran televisi teresterial digital, cek juga apakah perangkat televisi sudah bisa menangkap siaran televisi digital. Televisi yang tipis dan berlayar datar belum tentu bisa menangkap siaran digital. Untuk itu, pada fitur setelan di masing-masing televisi, cek apakah perangkat memiliki opsi analog televisi dan digital televisi.

Jika ada digital televisi, maka perangkat sudah bisa menangkap siaran televisi teresterial digital. Perangkat televisi digital antara lain ditandai dengan teknologi DVB T2.

Jika perangkat televisi masih model lama, misalnya TV tabung yang berlayar cembung, artinya perangkat tersebut masih analog. Masyarakat perlu memasang perangkat set top box, jika belum bisa membeli perangkat televisi digital.

Set top box ini dipasang di antara antena dan pesawat televisi. Masyarakat masih bisa menggunakan antena lama, tidak perlu membeli antena baru, jika belum rusak, untuk menonton siaran televisi digital.

Cara memasang set top box pun cukup mudah, sambungkan kabel HDMI atau kabel RCA jika perangkat televisi tabung. Agar tidak salah membeli, cek situs Siaran Digital Indonesia untuk melihat spesifikasi dan merk set top box yang sudah memenuhi standard Kominfo. Perangkat tersebut biasanya disertai stiker "Siap Digital".

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement