Selasa 23 Nov 2021 19:09 WIB

Hewan Apa yang Lebih Utama untuk Aqiqah?

Aqiqah merupakan salah satu sunnah yang sangat dianjurkan

Rep: Imas Damayanti/ Red: Nashih Nashrullah
Aqiqah merupakan salah satu sunnah yang sangat dianjurkan. Ilustrasi aqiqah
Foto: Republika/Yogi Ardhi
Aqiqah merupakan salah satu sunnah yang sangat dianjurkan. Ilustrasi aqiqah

REPUBLIKA.CO.ID, Aqiqah ialah sembelihan yang disembelih karena kelahiran anak. Hukumnya sunah muakkadah.

Aqiqah telah dilakukan oleh Rasulullah ﷺ dan para sahabat beliau. Mengenai waktu pelaksanaan aqiqah, ada tuntunan dari Rasulullah ﷺ  seperti berikut:

Baca Juga

عَنْ سَمُرَةَ بْنِ جُنْدُبٍ أَنَّ رَسُولَ اللهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ: كُلُّ غُلاَمٍ رَهِينَةٌ بِعَقِيقَتِهِ تُذْبَحُ عَنْهُ يَوْمَ سَابِعِهِ وَيُحْلَقُ وَيُسَمَّى

Dari Samurah bin Jundub [diriwayatkan bahwa] sesungguhnya Rasulullah ﷺ  bersabda, “Setiap anak tergantung kepada aqiqahnya, disembelih atas namanya pada hari ketujuh (kelahirannya), dicukur (rambutnya), dan diberi nama.” [HR Abu Dawud].

Dari hadits ini diketahui bahwa aqiqah itu dilaksanakan sebagai tanda syukur dan berbagi kebahagiaan atas kelahiran seorang anak. 

Aqiqah dilaksanakan pada hari ketujuh setelah kelahirannya. Dan menurut para ulama, jika tidak bisa dilakukan pada hari tersebut, maka boleh dilakukan pada hari-hari lain yang longgar.  

Lantas hewan apakah yang lebih utama untuk dijadikan aqiqah? Mayoritas ulama sepakat bahwa hewan yang diperbolehkan untuk aqiqah antara lain unta, sapi, dan kambing. Namun demikian, para ulama saling berselisih pendapat mengenai hewan mana yang lebih utama untuk aqiqah.

Imam Rasjidi dalam buku Panduan Kehamilan Muslimah menjabarkan mengenai perbedaan pendapat ulama mengenai keutamaan tiga hewan tersebut. Imam Malik berpendapat, hewan yang lebih utama untuk aqiqah adalah domba karena dagingnya lebih bagus dan lebih lezat.

Setelah itu kedudukan keutaamannya adalah sapi kemudian unta.  Sedangkan menurut Imam Syafii dan Imam Ahmad, di antara tiga hewan itu yang lebih utama untuk aqiqah adalah unta, sapi, dan terakhir adalah kambing.

Dari perbedaan pendapat itu, dapat dikompromikan bahwa jenis hewan yang disembelih disesuaikan dengan kondisi ekonomi orang yang hendak beraqiqah. Asalkan syarat-syarat  hewan aqiqahnya terpenuhi.

Antara lain, tidak juling, tidak pincang, tidak berpenyakit, tidak gila, tidak kurus, tidak pecah tanduknya, tidak berkudis, dan hewan tidak terpotong telinga dan pahanya. Karena akikah merupakan salah satu bentuk ibadah yang ditekankan sehingga hewan yang disembelih haruslah memilih kriteria yang bagus.   

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement