DPR akan Panggil Paksa Mendag Lutfi Soal Migor

DPR sudah dua kali mengundang Mendag namun tak kunjung hadir

Selasa , 15 Mar 2022, 13:14 WIB
Pekerja mengisi minyak goreng curah ke dalam jeriken di salah satu agen penjualan minyak goreng di Jakarta, (ilustrasi). DPR sudah berusaha mengundang Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi untuk mengkonfirmasi permasalahan tersebut, tetapi ia tak kunjung hadir dalam dua undangan rapat sebelumnya.
Foto: Prayogi/Republika
Pekerja mengisi minyak goreng curah ke dalam jeriken di salah satu agen penjualan minyak goreng di Jakarta, (ilustrasi). DPR sudah berusaha mengundang Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi untuk mengkonfirmasi permasalahan tersebut, tetapi ia tak kunjung hadir dalam dua undangan rapat sebelumnya.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, pihaknya memiliki fungsi pengawasan terhadap langkanya minyak goreng. DPR sudah berusaha mengundang Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi untuk mengkonfirmasi permasalahan tersebut, tetapi ia tak kunjung hadir dalam dua undangan rapat sebelumnya.

"Dalam kesempatan terakhir dalam sidang paripurna ini saya sampaikan apabila dalam undangan yang ketiga masih ada alasan, maka DPR akan menggunakan aturan dan kewenangan yang ada untuk memanggil paksa Menteri Perdagangan di DPR," ujar Dasco dalam rapat paripurna Masa Sidang IV, Selasa (15/3).

Baca Juga

Ia menjelaskan, kelangkaan minyak goreng menjadi permasalahan masyarakat dalam beberapa bulan terakhir. Lutfi dalam posisinya sebagai Menteri Perdagangan harus menjelaskan alasan hal tersebut dapat terjadi kepada DPR.

"DPR dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan mengalami kesulitan soal minyak goreng ini. Sudah dua kali Menteri Perdagangan diundang dalam rapat konsultasi yang kedua berhalangan dengan alasan belum tentu datang dan lain-lain," ujar Dasco.