Ahad 21 Aug 2022 11:19 WIB

Indonesia Harus Bersikap Tegas ke Israel karena Lakukan Sistem Apartheid

Sistem apartheid telah ditetapkan mahkamah Internasional sebagai kejahatan HAM

Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid, Israel telah terbukti melakukan kejahatan apartheid terhadap bangsa Palestina. Sebagaimana dinyatakan pemerintah Afrika Selatan, lembaga HAM di Palestina, Israel, dan lembaga-lembaga HAM internasional seperti Human Rights Watch dan Amnesty Internasional.
Foto: istimewa
Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid, Israel telah terbukti melakukan kejahatan apartheid terhadap bangsa Palestina. Sebagaimana dinyatakan pemerintah Afrika Selatan, lembaga HAM di Palestina, Israel, dan lembaga-lembaga HAM internasional seperti Human Rights Watch dan Amnesty Internasional.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Indonesia diminta tetap tegas terkait pendudukan Israel atas wilayah Palestina.  Ketegasan Indonesia terhadap Israel ini sesuai dengan pesan konstitusi dan para pemimpin nasional Indonesia. Harapan itu mencuat meski adanya sejumlah negara Arab yang membuka hubungan diplomatik dengan Israel. 

"Indonesia perlu secara tegas menyatakan Israel sebagai negara yang menjalankan sistem apartheid, dengan target agar Israel diperiksa Mahkamah Pidana Internasional," kata Dr Hidayat Nurwahid dalam Konferensi Internasional Palestina: Perspektif Sosial, Budaya dan Kemanusiaan  yang diselengarakan di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Muhammadiyah Jakarta, hari Jumat (19/8/2022).

Baca Juga

Menurut Hidayat, Apartheid yang pernah diterapkan sebagai sistem diskriminasi rasialis di Afrika Selatan telah ditetapkan di dalam Pasal 7 Statuta Roma Mahkamah Pidana Internasional sebagai kejahatan HAM. Israel  bahkan sekarang cenderung memberlakukan sistem apartheid seperti di Afrika Selatan. 

Hadir dalam acara ini Duta Besar Palestina untuk Indonesia Zuhair Al-Shun, Wakil Ketua MPR Dr. Hidayat Nur Wahid, Ketua Palestine Cultural Organization Malaysia Muslim Imran dan Rektor Universitas Muhammadiyah Jakarta Dr. Ma'mun Murod Al Barbasyi. Disamping pembicara utama hadir pula sebagai penanggap Ketua Indonesian Society for Middle East Studies Dr. Ryantori, Ketua Program Studi Magister Ilmu Politik Dr. Asep Setiawan dan Diplomat Madya Timur Tengah Kementerian Luar Negeri Dr. Muhammad Yusuf.

Menurut Wakil Ketua MPR,  Israel telah terbukti melakukan kejahatan apartheid terhadap bangsa Palestina. Sebagaimana dinyatakan pemerintah Afrika Selatan, lembaga HAM di Palestina, Israel, dan lembaga-lembaga HAM internasional seperti Human Rights Watch dan Amnesty Internasional. 

Perlunya sikap tegas ini juga disuarakan Rektor UMJ Dr. Ma'mun Murod terkait rencana Piala Dunia U20 di Indonesia tahun depan. "Indonesia harus tegas karena tahun depan akan ada turnamen tingkat dunia dimana Israel masuk dalam tim yang akan bermain," seraya menambahkan bahwa ketegasan Indonesia akan berhadapan dengan negara-negara Barat pendukung Israel seperti terjadi dalam Piala Dunia di Qatar. Israel hadir dengan nama "Occupied Palestinian Territories," katanya.

Tindakan Israel yang memberlakukan sistem apartheid ini ditegaskan pula Muslim Imran dari PCOM yang berkantor di Kuala Lumpur. "Pendudukan ini juga telah berkembang menjadi sistem apartheid penuh di mana satu kelompok orang (Zionis Yahudi Israel) berusaha untuk mendominasi orang lain (Arab Palestina) atau melenyapkan mereka sama sekali," katanya.

Selanjutnya ditegaskan hanya karena perlawanan Palestina dan Arab, pendudukan ekspansionis ini relatif terkendali. "Jika tidak, Israel bisa menjadi kekuatan regional utama yang melakukan kejahatan yang lebih besar," katanya.

Manurut Muslim Imran, meskipun berulang kali menegaskan sebagai negara yang menganut demokrasi dan menyangkal adanya apartheid, Israel telah menjadi sistem Apartheid formal di bawah kepemimpinan elit politik Zionis sayap kanan yang chauvinistik yang telah memerintah Israel sejak 2000.

Sementara itu Dubes Palestina Zuhari Al menekankan perlunya mengakhiri konflik ini karena bangsa Palestina sudah menderita sangat lama. Pendudukan Israel terhadap Palestina adalah ilegal. Palestina akan teguh untuk mencapai kemerdekaan.

Acara  ini diselenggarakan Program Studi Magister Ilmu Politik dan Program Studi Ilmu Politik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Jakarta bekerjasama dengan Palestine Cultural Organization Malaysia. Dalam acara ini Dekan FISIP UMJ Dr Evi Satispi menyampaikan pesan seminar ini melalui  pembukaan yang diwakili Dr. Asep Setiawan, Kaprodi S2 Ilmu Politik. 

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement