Rabu 21 Sep 2022 22:31 WIB

Disdik Mataram Kaji Usulan Larangan Bawa HP ke Sekolah

Proses pembelajaran di sekolah kini fokus dilakukan melalui PTM.

Sejumlah siswa berjalan menuju kelasnya saat hari pertama masuk sekolah pembelajaran tatap muka di SMAN 1 Mataram, NTB, Senin (4/1/2021). Disdik Mataram Kaji Usulan Larangan Bawa HP ke Sekolah
Foto: Antara/Ahmad Subaidi
Sejumlah siswa berjalan menuju kelasnya saat hari pertama masuk sekolah pembelajaran tatap muka di SMAN 1 Mataram, NTB, Senin (4/1/2021). Disdik Mataram Kaji Usulan Larangan Bawa HP ke Sekolah

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Dinas Pendidikan Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, akan melakukan kajian terhadap larangan membawa HP (handphone) ke sekolah, agar anak-anak kembali fokus belajar melalui sistem pembelajaran tatap muka (PTM) penuh.

"Usulan kepala sekolah agar dikeluarkan lagi edaran terkait larangan siswa membawa HP ke sekolah akan kita kaji, agar langkah dan kebijakan yang kita ambil sesuai kebutuhan," kata Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Mataram Yusuf Zain di Mataram, Rabu (21/9/2022).

Baca Juga

Pernyataan itu disampaikan menyikapi adanya usulan sejumlah kepala sekolah tingkat SMP di Kota Mataram, untuk meminta Disdik kembali mengeluarkan edaran larangan siswa membawa HP ke sekolah. Pertimbangannya, siswa dikhawatirkan akan membuka situs-situs lain yang tidak sesuai dengan usia mereka, sehingga harus dikontrol secara ketat.

Yusuf mengakui, seiring dengan melandainya pandemi Covid-19 saat ini, penggunaan HP untuk kegiatan belajar mengajar tidak digunakan lagi sebab proses pembelajaran fokus dilakukan melalui PTM.

"Keluhan-keluhan itu kita terima dari sejumlah kepala sekolah yang besar-besar misalnya di SMPN 1, SMPN 2, dan SMPN 15, sedangkan sekolah lainnya belum," katanya.

Sementara, lanjut Yusuf, selama ini alasan orang tua memberikan HP pada anak-anak untuk komunikasi penjemputan saat jam pulang sekolah. Terkait dengan itu, maka dalam hal ini sekolah juga harus menyiapkan fasilitas telepon gratis minimal tiga dengan nomor berbeda agar memudahkan orang tua dan siswa.

"Kalau siswa dilarang bawa HP, sekolah harus bisa siapkan fasilitas telepon gratis," katanya.

Kepala SMPN 1 Mataram Saptadi Akbar mengatakan usulan agar Disdik mengeluarkan edaran larangan membawa HP ke sekolah juga dimaksudkan sebagai upaya antisipasi kasus penyalahgunaan HP.

"Situs-situs yang dibuka anak-anak sifatnya online sehingga secara tidak sengaja ada berita atau gambar-gambar masuk yang belum pantas mereka konsumsi," katanya.

Sedangkan kalau untuk kebutuhan belajar-mengajar saat ini, dapat dikatakan sudah dilaksanakan PTM secara penuh sejak pandemi Covid-19 melandai. "Jika ada yang harus menggunakan jaringan internet, kita ada laboratorium komputer yang bisa dimanfaatkan para pelajar. Kita juga bisa siapkan telepon gratis untuk antar jemput siswa oleh orang tua," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement