REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pasar mobil bekas atau pasar sekunder merupakan ekosistem penunjang industri otomotif. Oleh karena itu, pasar sekunder juga perlu didukung oleh layanan yang optimal agar masyarakat bisa makin dimudahkan dalam memenuhi kebutuhan untuk mobilitas sehari-hari.
Founder dan CEO Otospector, Jeffrey Andika mengatakan, salah satu layanan yang dihadirkan untuk memudahkan konsumen mobil bekas adalah layanan inspeksi kendaraan dan garansi untuk mobil bekas. "Kedua layanan itu telah dihadirkan oleh Otospector dan dapat dimanfaatkan oleh penjual atau pembeli pribadi maupun transaksi yang dilakukan lewat dealer mobil bekas," kata Jeffrey dalam konferensi pers Otospector di Jakarta pada Senin (17/10/2022).
Layanan inspeksi sendiri dihadirkan untuk bisa memberikan informasi yang transparan soal kondisi mobil bekas. Hal ini pun diyakini bisa sangat membantu pasar mobil bekas karena tak semua masyarakat memahami kondisi kendaraan secara rinci dan memiliki waktu serta kemampuan untuk merinci kondisi kendaraan secara menyeluruh.
Lewat inspeksi yang dilakukan baik secara fisik maupun lewat software diagnosa, maka konsumen bisa mengetahui kondisi mobil dan mengetahui komponen apa saja yang perlu diperbaiki. Kemudian, jika ternyata inspeksi itu menunjukan bahwa kondisi mobil tersebut dalam keadaan cukup baik, maka otomatis Otospector akan memberikan garansi gratis selama satu bulan.
Dengan adanya layanan garansi itu, maka konsumen akan merasa lebih aman untuk menggunakan mobil tersebut karena jika terjadi persoalan teknis pada kendaraanya maka Otospector akan memberikan layanan perbaikan secara gratis. Artinya, hal ini berbeda dengan kondisi sebelumnya dimana konsumen mobil bekas tak mendapat layanan aftersales apapun sehingga seluruh persoalan yang timbul setelah pemakaian mutlak jadi risiko konsumen.
Menurutnya, layanan inspeksi sendiri dikenai tarif sekitar Rp 300 ribu hingga Rp 500 ribu tergantung jenis mobilnya. Layanan inspeksi yang dilakukan adalah pemeriksaan pada 150 bagian komponen yang bisa dilakukan hanya dalam waktu sekitar satu jam saja.
"Untuk mobil dengan kondisi cukup baik akan mendapat free garansi satu bulan. Tapi, konsumen jika bisa melakukan upgrade garansi dengan cakupan hingga satu tahun," ujarnya.
Biaya upgrade garansi sendiri adalah Rp 2 juta untuk cakupan satu tahun. Dalam program garansi itu, konsumen bisa mengajukan klaim hingga Rp 50 juta jika terdapat kerusakan pada bagian mesin. Selain itu, konsumen juga bisa menikmati layanan darurat 24 jam secara gratis.
Menurutnya, agar bisa mendorong pasar mobil bekas, Otospector pun menjali kerja sama dengan sejumlah showroom mobil bekas. Dengan begitu, konsumen bisa menikmati layanan inspeksi dan garansi secara gratis karena seluruh biaya sudah dicakup dalam harga mobil yang dibeli.