Selasa 25 Oct 2022 01:45 WIB

Jika Anak tak Kunjung Pipis Segera Periksa ke Dokter

Jika balita tak kencing dalam waktu enam sampai 12 jam segera bawa ke dokter

Rep: Antara/ Red: Christiyaningsih
Jika balita tak kencing dalam waktu enam sampai 12 jam segera bawa ke dokter. Ilustrasi.
Foto: www.freepik.com
Jika balita tak kencing dalam waktu enam sampai 12 jam segera bawa ke dokter. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, KUDUS - Pakar kesehatan dari RSUD Loekmono Hadi Kudus, Susilo Adi Nugroho, mengingatkan orang tua yang memiliki balita segera membawa anaknya itu ke dokter jika tidak kunjung pipis. Hal itu perlu dilakukan guna mengantisipasi gangguan ginjal akut.

"Salah satu gejala utama terjadinya gangguan ginjal akut yakni anak tidak kunjung kencing dalam tempo enam hingga 12 jam," ujar Susilo Adi Nugroho yang juga dokter spesialis anak RSUD Loekmono Hadi Kudus, Jateng.

Baca Juga

Hal itu ia sampaikan saat menjadi narasumber podcast kesehatan RS Loekmono Hadi TV dengan tema Waspada, Gangguan Ginjal Akut pada Anak di Kudus, Senin (24/10/2022).

Selain terjadi penurunan volume atau frekuensi kencing, gejala lain di antaranya anak mengalami demam, lemas, badan bengkak, serta tidak mau makan. Gejala awal untuk anak usia 0-18 tahun di antaranya mengalami demam kurang dari 14 hari. Sedangkan antara satu hingga tujuh hari pertama mengalami batuk pilek dan tujuh hari kemudian terjadi tanda-tanda gagal ginjal.

Susilo mengingatkan orang tua untuk segera membawa anaknya berobat ke puskesmas atau rumah sakit terdekat jika ada tanda-tanda tersebut demi keselamatan buah hati. Terkait dengan penggunaan obat penurun panas dalam bentuk cair atau sirop, sesuai anjuran pemerintah untuk sementara diganti dengan puyer atau menggunakan obat penurun panas yang dimasukkan melalui anus karena saat ini tengah dilakukan investigasi.

Ketika anak usai mendapatkan imunisasi, sebaiknya diberikan pakaian yang tipis serta banyak minum air putih dan ditempatkan di ruangan yang dilengkapi pendingin ruangan. "Kalaupun masih mengalami demam baru diberikan obat penurun panas sesuai anjuran pemerintah," ujarnya.

Meskipun kasus Covid-19 mulai melandai, kebiasaan baik selama pandemi selalu menjaga protokol kesehatan mulai dari memakai masker, mencuci tangan, dan menghindari kerumunan sebaiknya terus diterapkan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement