OLEH PROF KH NASARUDDIN UMAR
Musyrik dalam perspektif fikih bermakna menyembah Tuhan selain Allah SWT. Bisa diartikan memberikan loyalitas kepada objek tertentu selain kepada Allah SWT, seperti menyembah berhala atau benda-benda tertentu yang diyakini mampu menentukan nasib seseorang. Dalam pandangan Alquran, sebagaimana ditafsirkan kalangan ahli tarikat, kemusyrikan adalah najis, sebagaimana disebutkan...
Berita Lainnya