Kamis 13 Mar 2025 19:12 WIB

Hakim Selidiki Langkah Pemerintah Trump Tarik Pendanaan Iklim

Hakim meminta detail alasan pemerintah As mengakhiri program pendanaan iklim.

Rep: Lintar Satria / Red: Satria K Yudha
Aksi Iklim (ilustrasi).
Foto: www.freepik.com
Aksi Iklim (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Hakim Amerika Serikat (AS) menekan pemerintahan Presiden Donald Trump untuk memberikan bukti penipuan, pemborosan, dan pelanggaran program pendanaan iklim. Trump ingin menarik kembali pendanaan senilai 20 miliar dolar AS itu.  

Hakim Distrik AS Tanya Chutkan menyatakan bakal meminta pemerintah menyerahkan pernyataan tersumpah yang membuktikan secara detail alasan mereka mengakhiri program pendanaan untuk proyek-proyek pemangkasan emisi gas rumah kaca. "Anda bahkan tidak bisa memberitahu saya apa bukti kejahatannya," kata Chutkan pada pengacara yang mewakili pemerintah Trump selama sidang di Pengadilan Distrik AS di Washington, Rabu (12/3/2025).

Baca Juga

Aktivis iklim dan politisi Partai Demokrat mengatakan langkah pemerintah Trump membekukan pendanaan untuk energi dan transportasi bersih bagi masyarakat rentan adalah tindakan ilegal. Kepala Badan Perlindungan Lingkungan (EPA) AS Lee Zeldin kerap menyerukan penarikan uang dari Dana Pemangkasan Gas Rumah Kaca yang disetujui Kongres selama pemerintahan mantan Presiden Joe Biden.

Dalam pernyataannya pada Selasa (12/3/2025), EPA mengatakan mereka menarik dana tersebut karena tidak selaras dengan prioritas lembaga itu. EPA menyinggung tentang potensi penipuan, pemborosan dan pelanggaran tanpa memberikan detail atau bukti atas tuduhan tersebut.

Permintaan Hakim Chutkan disampaikan usai organisasi lingkungan Climate United Fund mengajukan gugatan ke EPA dan Citibank yang memegang dana iklim tersebut. Climate United meminta perintah darurat yang mengharuskan Citibank mencairkan dana sesuai kontrak.

Climate United juga memperingatkan mereka akan kehabisan dana pada Jumat (14/3/2025). Pengacara pemerintah Trump berpendapat pengadilan tidak memiliki yuridiksi atas sengketa ini karena hibah itu sudah dibatalkan.

Penarikan dana ini merupakan perkembangan terbaru langkah EPA untuk menarik kembali dana yang dibagikan pemerintah Biden ke delapan organisasi tahun lalu berdasarkan skema hibah Dana Pemangkasan Gas Rumah Kaca yang uangnya disimpan di Citibank, lembaga keuangan yang memiliki kesepakatan di Departemen Keuangan AS. Zeldi mengatakan Departemen Kehakiman dan FBI sedang menyelidiki program tersebut.

Para politisi Partai Demokrat khawatir dengan penyelidikan yang dilakukan FBI. Sebab, FBI tidak memiliki dasar untuk menyelidiki Citibank atau penerima hibah.

"Proses pendanaan mengikuti kerangka kerja yang telah ada selama berabad-abad yang ditetapkan secara transparan dalam kontrak antara Citibank dan Departemen Keuangan dan diumumkan secara publik pada bulan April 2024," kata Senator Demokrat Sheldon Whitehouse dalam suratnya kepada Jaksa Agung Pam Bondi dan Direktur FBI Kash Patel.

 

sumber : Reuters
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini

Apa yang paling menarik bagi Anda tentang Singapura?

1 of 7
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement