JAKARTA--Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) membutuhkan dana amat besar. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Armida Ali Sjahbana, memperkirakan kebutuhan dana untuk menanggulangi dampak perubahan iklim di sejumlah sektor strategis sedikitnya 63,23 miliar dolar AS.
Ia mengatakan dampak perubahan iklim diperkirakan akan kian membahayakan pencapaian target pembangunan jangka panjang jika tidak diantisipasi. Karena itu, upaya mitigasi telah dan akan terus dilakukan di sembilan sektor yang telah dipetakan dan masuk dalam Indonesia Climate Change Sectoral Roadmap (ICCSR).
Kesembilan sektor tersebut yakni energi, kehutanan, industri, transportasi, limbah, pertanian, kelautan dan perikanan, sumber daya air, dan kesehatan. Dalam menghadapi tantangan perubahan iklim hingga tahun 2030, lingkup materi ICCSR dikelompokkan menjadi dua, yakni langkah mitigasi dan adaptasi.
"Khusus untuk mitigasi, fokusnya tertuju pada sektor kehutanan dan gambut, energi-industri-transportasi, dan limbah dengan total kebutuhan dana mencapai US$63,23 miliar," papar Armida, saat seminar Development Plan; Towards Low Carbon Development, di Kantor Bappenas, Rabu (31/3)
Proyeksi kebutuhan dana tersebut diperoleh dari Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2010-2014 dan RPJMN selanjutnya. Di samping itu juga didukung dengan sumber-sumber lainnya. Sejauh ini, kata Armida, baru ada komitmen dukungan dana sebesar 3,5 juta dolar AS terkait aksi uji coba REDD+ dari United Kingdom (DFID).