Kamis 08 Apr 2010 23:24 WIB

Susno Pernah Tanya Edmond Ilyas Soal Kasus Gayus

Rep: Andri Saubani/ Red: Budi Raharjo
Mantan kabareskrim Polri Komjen Pol Susno Duadji
Foto: Yogi Ardhi/Republika
Mantan kabareskrim Polri Komjen Pol Susno Duadji

JAKARTA--Mantan kabareskrim Polri, Komjen Susno Duadji, mengaku pernah memanggil Brigjen Edmond Ilyas sebelum kasus makelar kasus (markus) di Mabes Polri meledak ke publik. Kepada Edmond, dia menanyakan apakah Edmond terlibat dalam rekayasa kasus mafia pajak dengan tersangka Gayus Halomoan Tambunan.

''Saya tanya ke Edmond, Anda terlibat atau tidak? Dia tidak bisa jawab,'' ungkap Susno, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (8/4).

Kepada Komisi III, Susno mengaku pula sejak lama yakin telah terjadi praktik markus dalam penanganan kasus Gayus. Sebelum lengser dari jabatannya sebagai kabareskrim, dia sempat mendapat informasi soal kasus Gayus dari koleganya di Bareskrim.

Atas informasi itu, Susno kemudian memanggil Andi Kosasih yang saat ini telah menjadi tersangka dalam kasus Gayus. Dalam pertemuan empat mata dengan Andi, papar Susno, Andi mengaku bahwa uang Rp 28 miliar bukanlah miliknya. Kepada Susno, Andi juga mengaku jika pengatur rekayasa kasus adalah Haposan Hutagalung, pengacara Gayus yang saat ini juga telah menjadi tersangka.

''Atas keterangan Andi itu, saya panggil Edmond, saya tanya dia terlibat atau tidak, tapi dia tidak bisa jawab,'' tegas Susno.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement