Ahad 11 Apr 2010 03:10 WIB

'Penyelesaian Century Jalan di Tempat'

Rep: c13/ Red: irf
Demo meminta kasus Century dituntaskan.
Foto: edwin/republika
Demo meminta kasus Century dituntaskan.

JAKARTA--Mantan ketua Yayasan Lembaga Hukum Indonesia (YLBHI), Munarman menilai penanganan kasus Century jalan di tempat. Sejak pelimpahan dari Pansus Century ke KPK, tidak ada keajmuan yang didapat oleh KPK. "Jalan di tempat. Sangat lambat itu (kasus Century)," ujarnya ketika dihubungi Republika, Sabtu (10/4).

Semestinya, lanjut Munarman, KPK dapat membawanya ke proses penyidikan. "Indikasi dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) sudah jelas. KPK bisa melakukan proses investigasi dan masuk ke tahap penyelidikan," ujar Munarman yang kini menjabat sebagai Ketua Pusat Studi An Nashr.

Dia menilai kelambanan tersebut terjadi karena trauma yang dialami oleh pimpinan KPK --Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah. Trauma itu, diyakininya, menjadi faktor utama yang menjadikan KPK tidak banyak bergerak dalam menangani kasus Century.

Selain itu, dia menunjuk adanya pihak-pihak yang mencoba melakukan intervensi kepada KPK. Indikasinya tak lain adalah pertemuan antara Chandra Hamzah, Erry Riyana, Arif T Surowijoyo, Alexander Lay, Taufik Basari, dan Fikri Assegaf. "Menurut laporan BPK dan Pansus DPR siapa yang bertanggung jawab sudah jelas," tutur dia.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement