JAKARTA--Ketua Umum Perhimpunan Bank-Bank Umum Nasional (Perbanas) Sigit Pramono meminta Dewan Perwakilan Rakyat segera menetapkan Deputi Gubernur Bank Indonesia setelah melakukan uji kelayakan dan kepatutan.
"Penetapan Deputi Gubernur Bank Indonesia lebih cepat lebih baik guna menghindari dugaan kemungkinan adanya politik uang seperti yang terjadi pada pemilihan Miranda S. Goeltom pada tahun 2004," kata Sigit Pramono, di Jakarta, Kamis.
Ia mengatakan bahwa dirinya tidak menuduh, tetapi sekadar mengingatkan DPR untuk secepatnya mengumumkan nama Deputi Gubernur Bank Indonesia terpilih.
Pengamat perbankan dari Universitas Indonesia Aris Yunanto mengatakan penundaan penetapan Deputi Gubernur Bank Indonesia oleh Komisi XI DPR menjadi preseden buruk bagi lembaga legislatif ini dan birokrasi politik di Indonesia.
"Mestinya Komisi XI DPR segera melakukan penetapan setelah melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap tiga calon Deputi Gubernur Bank Indonesia," katanya.
Dikatakannya, penundaan ini akan membuka celah munculnya politik uang. Padahal sebelumnya Komisi XI DPR sudah menegaskan tidak akan melakukan politik transaksional yang berujung pada politik uang.
Menurut dia, pemilihan Deputi Gubernur Bank Indonesia sesungguhnya adalah persoalan teknis operasional, tetapi DPR membawanya ke ranah politik, yakni hasil uji kelayakan dan kepatutan tidak segera diumumkan.
"Sikap Komisi XI DPR ini turut menciptakan kondisi perekonomian negara menjadi tidak kondusif karena soal teknis operasional saja menjadi tidak jelas," katanya.
Aris mengingatkan DPR tidak melakukan praktik transaksional dalam dalam pemilihan Deputi Gubernur Bank Indonesia dan belajar dari peristiwa serupa pada tahun 2004 ketika DPR memilih Miranda S. Goeltom.
Saat itu, kata dia, sebagian anggota Komisi XI DPR melakukan politik transaksional yang akhirnya berurusan dengan hukum.
Sebelumnya, Komisi XI DPR telah melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap tiga calon Deputi Gubernur Bank Indonesia pada hari Rabu (5/5) sejak pagi hingga malam.
Ketiga calon Deputi Gubernur Bank Indonesia itu, yakni Komisaris PT Bank Danamon Tbk Krisna Wijaya; Direktur Penelitian dan Pengaturan Perbankan Bank Indonesia Halim Alamsyah; dan Direktur Riset Ekonomi dan Kajian Moneter Bank Indonesia Perry Warjiyo.
Namun, lanjut dia, setelah uji kelayakan dan kepatutan selesai, pimpinan Komisi XI tidak segera melakukan rapat untuk memilih satu nama menjadi Deputi Gubernur Bank Indonesia, malah menundanya hingga Senin (10/5).
Ketua Komisi XI DPR Emir Moeis mengatakan Komisi XI menunda rapat untuk memilih satu nama Deputi Gubernur Bank Indonesia karena anggota Komisi XI sudah lelah serta mememberikan kesempatan kepada anggota untuk mendalami hasil uji kepatutan dan kelayakan.