Senin 17 May 2010 05:53 WIB

Ulah Densus 88 yang Main Tembak Dikecam

Rep: Indah Wulandari/ Red: Budi Raharjo
Anggota puslabfor Mabes Polri berjalan menuju lokasi penggerebekan tempat tinggal tersangka teroris di Cikampek
Foto: M Ali Khumaini/Antara
Anggota puslabfor Mabes Polri berjalan menuju lokasi penggerebekan tempat tinggal tersangka teroris di Cikampek

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Wakil Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (KontraS), Haris Azhar, mengritik tindakan Densus 88 yang ringan tangan menembak hingga mati tersangka teroris. Tindakan brutal itu dinilai tak membuahkan solusi untuk mengentaskan terorisme.

''Penembakan terhadap mereka yang diduga teroris justru akan meniadakan info untuk membongkar jaringan teroris,'' sesalnya Haris,Ahad (16/5).

Apalagi,imbuhnya, korban yang tertembak itu masih diduga sehingga belum terbukti lewat proses peradilan yang adil. Ia menilai, tindakan aparat keamanan yang semena-mena, justru hanya membuat Polri krisis profesionalisme dan kredibilitas.

''Menumpas teroris adalah sebuah keharusan. Namun, usaha tersebut harus sesuai prinsip hukum yang baik dan menjamin tidak ada hak asasi yang terlanggar,'' cetus Haris.

Haris menambahkan, penembakan terhadap orang-orang yang diduga teroris hanya boleh dilakukan jika para polisi dalam posisi terancam jiwanya saat melakukan penangkapan. Seharusnya, kalau Polri serius dalam membasmi terorisme maka harus berusaha keras menangkap para teroris dengan bekal penerapan hukum yang baik.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement