REPUBLIKA.CO.ID,SURABAYA--Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) memastikan pembebasan lahan untuk relokasi infrastruktur Porong sesuai dengan target. Sebelumnya, BPLS mematok taret akhir Mei 2010, proses pembebasan lahan bisa mencapai 75 persen.
''Kami optimistis target pembebasan lahan sebesar 75 persen tuntas hingga akhir bulan ini. Saat ini, kami telah membayar ganti rugi sebanyak 40 berkas seluas 8.000 meter persegi,'' ungkap Kepala Humas Bapel BPLS, Akhmad Zulkarnaen, di Surabaya, akhir pekan lalu.
Dia mengatakan, hingga akhir April proses pembebasan lahan berdasarkan pemilik berkas sudah mencapai 74,71 persen. Sedangkan syarat untuk melakukan konsinyasi (pencabutan hak), pembebasan lahan harus mencapai 75 persen.
''Pada bulan ini, kami akan menyelesaikan pembayaran ganti rugi atas pembebasan lahan untuk relokasi infrastruktur. Sebanyak 40 berkas dan itu artinya pembebasan lahan sudah mencapai 75 persen. Pada angka itu, pilihan untuk melakukan konsinyasi dapat dilakukan,''jelasnya.
Sebenarnya, lanjut dia, sistem konsinyasi dapat dilakukan namun hingga kini pihaknya masih menggunakan cara musyawarah dengan warga. Dia optimistis, tidak perlu dilakukan konsinyasi karena hingga kini, sudah 89 persen warga yang menyepakati harga. Tinggal tahap administrasi.