REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendesak pemerintah melakukan berbagai upaya agar akun promosi kegiatan menggambar karikatur Nabi Muhammad di situs jejaring sosial Facebook segera diblokir. Alasannya, kegiatan menggambar Nabi jelas bertentangan dengan akidah Islam dan melecehkan ajaran Islam.
‘’Kita minta agar pemerintah mencekal atau memblokir akun Facebook itu. Masak pemerintah kalah,’’ kata Ketua MUI, KH Amidhan, di Kantor Center for Dialogue and Cooperation among Civilizations (CDCC) di Menteng, Jakarta, Kamis, (20/5).
Menurut Amidhan, keberadaan akun peleceh ajaran Islam bukan pertama kali terjadi. Ada juga akun Facebook lain yang menghina Nabi Muhammad awal April lalu. Akun tersebut bahkan menyebut Muhammad bukan sebagai Nabi, melainkan seorang yang melakukan penjarahan, perampokan, dan penzina. ‘’Saya menemukan beberapa akun Facebook yang menghina Nabi Muhammad secara luar biasa,’’ sesalnya.
Meski demikian, MUI belum berencana mengirimkan surat protes langsung kepada manajemen Facebook di AS karena membiarkan keberadaan akun penghina Nabi. Alasannya, asosiasi Ormas Islam itu tidak memiliki alamat Facebook AS. ‘’Saya tidak tahu dimana alamatnya. Tapi, yang jelas dengan komentar kami dimuat di media, saya kira mereka juga akan tahu,’’ ujarnya.