Ahad 23 May 2010 08:08 WIB

Puan: Setgab Jangan Sandera Kepentingan Rakyat

Rep: My1/ Red: Siwi Tri Puji B
Puan Maharani
Foto: .
Puan Maharani

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO--Ketua DPP PDIP Bidang Politik dan Antarlembaga, Puan Maharani menilai pembentukan Sekretariat Gabungan Partai Koalisi pro pemerintah (Setgab) tidak masalah sepanjang masih dalam koridor kepentingan politik. Diharapkannya, kepentingan politik tersebut tak menyandera kepentingan rakyat.

"Silakan saja buat (Setgab), asal jangan sampai kepentingan rakyat tersandera oleh kepentingan politik, " ujarnya kepada wartawan di Solo, Sabtu (22/5).

Puan justru meragukan partai-partai yang tergabung dalam Setgab dapat mempertahankan kepentingan masing-masing. Dia menilai kepentingan masing-masing partai bisa jadi dilibas oleh kepentingan Setgab. Lantaran hal itu, partai tak akan memiliki sikap pribadi. "Kita mempertanyakan, apakah partai-partai yang ikut, tidak akan tersandera oleh setgab. Meski sudah ada kesepakatan antarpartai. Apakah masing-masing masih punya sikap, tidak akan tersandera (setgab)? " jelasnya.

Sikap PDIP sendiri, ditegaskannya tidak akan berubah dari oposisi. Pihaknya tetap akan menjalan fungsi kontrol di pemerintahan. "Sikap PDIP konsisten untuk check and balance di pemerintahan, PDIP tidak akan tersandera, " ujarnya menegaskan.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement