Rabu 26 May 2010 21:33 WIB

Polri Belum Tentukan Sidang Kode Etik Lanjutan

Red: Ajeng Ritzki Pitakasari

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Setelah menyidangkan Kompol Arafat dalam sidang kasus pelanggaran kode etik dan disiplin anggota kepolisian, Mabes Polri hingga kini belum menentukan sidang lanjutan  yang sama. "Hingga kini saya belum menerima informasi soal sidang pada pekan ini," kata Wakil Kepala Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Zaenuri Lubis, di Jakarta, Rabu (26/5).

Ia mengatakan, sidang pelanggaran kode etik dan disiplin masih menunggu kesiapan terperiksa, pendamping terperiksa dan hakim. Lubis juga belum bisa memastikan apakah sidang itu berlangsung secara terbuka atau tertutup.

Dua pekan lalu, Polri menggelar sidang pelanggaran kode etik secara terbuka dengan terperiksa Kompol Arafat. Namun Polri hanya membuka satu kali sidang, sedangkan sidang berikutnya hingga vonis putusan berlangsung tertutup.

Polri berdalih bahwa terbuka atau tertutup bukan atas perintah Polri, tapi keputusan hakim yang memeriksa. Pada Selasa (18/5), majelis sidang pelanggaran kode etik Polri merekomendasikan supaya Kompol Arafat dipecat karena melanggar berbagai kode etik kepolisian.