Selasa 01 Jun 2010 17:59 WIB

Sulit Dipahami Pembatasan Bensin Bersubsidi Pengguna Sepeda Motor

Motor isi bensin
Foto: wordpress.com
Motor isi bensin

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Fayakhun Andriadi, menyatakan, pembatasan bensin bersubsidi bagi pengguna sepeda motor merupakan sebuah langkah ironis dan menjadi salah satu kebijakan yang masih sulit dipahami.

"Bagi kami, ini langkah ironis di tengah upaya Pemerintah menyejahterahkan rakyatnya. Kan Anda tahu sendiri, pengendara sepeda motor adalah mereka yang tergolong menengah ke bawah," katanya kepada ANTARA, di Jakarta, Senin malam.

Fayakhun Andriadi yang kini menjadi anggota Komisi XI (bidang Keuangan dan Perbankan) DPR RI, menilai, persoalan pembatasan itu, menyangkut masalah keberpihakan. "Kebijakan ekonomi (politik ekonomi) haruslah mengedepankan keberpihakan kepada pihak-pihak yang tidak beruntung. Itulah esensi dari demokrasi," tegasnya.

Politisi muda yang kini juga tengah menyelesaikan studi doktor politik di Universitas Indonesia (UI) ini lalu mengingatkan kepada Pemerintah, liberalisasi tidak sekedar berbicara tentang kesetaraan."Tetapi juga pada kemungkinan pihak-pihak tersebut memperoleh akses yang maksimal untuk meraih keuntungan," ujarnya.

Jika demikian, Fayakhun Andriadi bertanya: "prinsip ekonomi kesejahteraan seperti apa yang hendak diterapkan dalam kebijakan seperti itu?"

sumber : ant
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement