REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Wakil Ketua Badan Pengawas Keuangan Taufikurrahman Ruki mengatakan masih banyak kebocoran anggaran terjadi dalam keuangan negara.
Menurut Ruki, di Jakarta, Selasa dalam acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas laporan Keuangan Kementrian Lembaga 2009, penyebab kebocoran dari sisi penerimaan terutama dari penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
"Banyak PNBP yang belum disetor bahkan tidak disetor. PNBP pada negara terlambat disetor dan dengan berani digunakan karena aturan itu belum ada.Penerimaan dari PNBP harus lebih ditertibkan lagi," katanya.
Selain PNBP, juga berasal dari buruknya pencatatan yang dilakukan dalam utang piutang. Hal ini menyebabkan terjadinya banyak piutang yang tak tertagih disatu sisi juga adanya utang yang buruk pencatatanya.
Buruknya pencatatan, bukan hanya pada utang piutang, tapi juga dokumentasi terhadap aset yang dimiliki negara, akibatnya banyak dokumen aset negara yang tidak ditemukan.
"Aset yang berada di kementrian keuangan, kementriAn pertahanan keamanan, pekerjaan umum, banyak sekali. Aset BPPN (Badan Penyehatan Perbankan Nasional) saya tidak tahu, bisa tidak ditertibkan," katanya. Menurut dia, inVentarisasi masalah aset Rp 55,3 triliun belum diterima negara.
Kebocoran juga terjadi dari kasus-kasus perpajakan, seperti kasus Gayus yang ramai dibicarakan. Menurut dia, kasus perpajakan ini membuat penilaian terhadap kinerja Direktorat Pajak memburuk dari sebelumnya.
Sementara itu, ia menambahkan, pihaknya cukup mengapresiasi dijajaran kementrian perekonomian, karena semuanya mendapatakan penilaian wajar tanpa pengecualian.
Di jajaran kementrian perekonomian tersebut diantaranya Kementrian Koordinator Perekonomian, Kementrian Keuangan, Kementrian Perindustrian, Kementrian Perdagangan, Kemntrian Koperasi dan UMKM, Bappenas, Badan Koordinasi Penanaman Modal dan Badan Pusat Statistik.
Ia menilai laporan keuangan pemerintah semakin membaik. Pada 2008, hanya 35 kementrian lembaga yang memperoleh penilaian wajar tanpa pengecualian dari 79 lembaga. Pada 2009 meningkat menjadi 45 lembaga yang memperoleh penilaian wajar tanpa pengecualian.