REPUBLIKA.CO.ID,MAGELANG--Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Hadi Supeno, mengatakan, razia telepon seluler di kalangan pelajar terkait dengan peredaran video mesum dengan pelaku mirip artis terkenal agar tidak terjebak pada upaya mengkriminalkan anak-anak.
"Kalau itu yang terjadi (kriminalisasi pelajar.red), namanya pejabat dinas pendidikan dan guru telah `keblinger` (bhs. Jawa yang berarti salah arah)," katanya di Magelang, Minggu.
Dinas pendidikan di sejumlah daerah memerintahkan pihak sekolah untuk merazia telepon seluler yang dibawa para siswa untuk mengantisipasi peredaran video mesum akhir-akhir ini.
Jika tujuan razia tidak jelas, katanya, kegiatan itu bisa berubah menjadi kriminalisasi pelajar. "Operasi silakan saja, asal sebatas usaha untuk menghapus materi-materi pornografi," katanya.
Ia menyatakan tidak setuju jika pihak sekolah memberikan hukuman kepada siswa dan bahkan mengeluarkan siswa dari sekolah itu karena membawa telepon seluler berisi video dan gambar mesum.
Razia telepon seluler milik siswa, katanya, harus tetap dalam kerangka proses pendidikan untuk mendewasakan mereka.
Ia mengemukakan, siswa yang membawa telepon seluler berisi video dan gambar mesum adalah korban atas penyebaran rekaman itu.
"Sebab siswa itu korban, korban dari ulah pelaku pornografi, industri pornografi, dan pengedar. Yang salah itu orang dewasa, produsen, pelaku, dan penyebar. Mereka yang dihukum, bukan anak," katanya.
Ia mengatakan, siswa yang membawa telepon seluler berisi video dan gambar mesum perlu mendapat pembinaan, bimbingan, dan penanaman karakter."Dia perlu dibantu dan dibela, bukan malah dihukum," katanya.