Selasa 15 Jun 2010 05:33 WIB

Polri Masih Tunggu Dokumen Pajak Perusahaan yang Ditangani Gayus

Rep: C01/ Red: taufik rachman

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Penyidikan terhadap perusahaan-perusahaan lain yang diduga mengalirkan dana kepada Gayus Halomoan P Tambunan masih harus menunggu dokumen dari Pengadilan Pajak.

Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Pol Edward Aritonang dokumen tersebut penting untuk mengetahui identitas resmi perusahaan tersebut. "Kita belum bisa maju karena dokumen itu sangat perlu,"ujar Edward kepada wartawan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (14/6).

Sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Pol Ito Sumardi mengatakan Polri memerlukan dokumen empat puluh perusahaan yang ditangani langsung oleh Gayus Tambunan ketika masih menjadi pegawai ditjen pajak. Izin itu untuk mengetahui berapa kerugian negara yang ditimbulkan akibat adanya pengecilan nilai pajak.

Wakil Kepala Divisi Humas Polri mengatakan dokumen yang diminta kepada kementerian keuangan bisa menjadi petunjuk. Bahkan,ujarnya, dokumen tersebut bisa menjadi bukti kalau nanti ditemukan ada modus pemerasan pajak.

Menurut Zainuri, alat bukti tersebut nantinya dapat mengklarifikasi apakah keterangan para tersangka dan kasus Gayus tersebut benar atau tidak. "Itu kan bisa jadi palsu suratnya, bisa tidak benar. Tapi dari situ kita bisa cari data-data lain."ungkapnya.

Ketua Tim Penanganan Mafia Hukum Irjen Pol Mathius Salempang mengaku telah memeriksa empat perusahaan yang ditangani langsung oleh Gayus Tambunan. Perusahaan tersebut yaitu PT. Excelmindo, PT.Surya Alam Tunggal Sidoarjo, PT.Dowell Anadrill Schlumberger, dan PT.Indocement yang diduga menjadi pengalir dana ke rekening Gayus.

Menurutnya, penyidik telah memanggil 3 orang dari PT SAT, 2 orang dari PT DAS, 3 orang dari PT E dan 2 orang dari PT I sebagai saksi. Selain itu, ungkapnya, penyidik juga telah memanggil petugas pemeriksa Wajib Pajak 3 orang, petugas penelaah keberatan 2 orang, dan pejabat Ditjen pajak 2 orang, semuanya sebagai saksi.

Ia pun mengatakan saat ini tim khusus anti mafia hukum tengah menyelidiki 19 perusahaan lainnya yang diduga ikut terlibat dalam aliran dana tersebut. Gayus sendiri menangani langsung 44 perusahaan, sisanya (105 perusahaan lain) hanya surat perintah saja.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement