Rabu 16 Jun 2010 07:31 WIB

Bahas Masa Jabatan Pimpinan KPK, Pansel akan Temui DPR

Red: taufik rachman

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyiapkan surat untuk DPR RI tentang masa jabatan pimpinan KPK yang lolos seleksi. "Panitia seleksi (pansel) sudah menyiapkan surat ke DPR untuk melakukan pertemuan membahas masa jabatan (pimpinan KPK)," kata Sekretaris Pansel Calon Pimpinan KPK, Ahmad Ubbe ketika dihubungi di Jakarta, Selasa.

Menurut Ahmad, surat itu berisi rencana pertemuan antara pansel dan DPR untuk mencari titik temu tentang masa jabatan pimpinan KPK terpilih. Panitia seleksi memutuskan menyusun surat untuk DPR karena rencana pertemuan untuk membahas hal itu belum juga terlaksana meski sudah pernah dibahas sebelumnya.

Pansel berpendapat pimpinan KPK terpilih akan menjabat selama empat tahun, sedangkan beberapa kalangan di DPR berpendapat pimpinan KPK terpilih menjabat selama setahun karena hanya mengisi kekosongan jabatan pimpinan KPK yang ditinggalkan oleh Antasari Azhar.

Ahmad Ubbe menjelaskan, surat belum dikirim karena panitia seleksi masih mencermati perkembangan di DPR. Menurut dia, pendapat di DPR terpecah karena ada angggota DPR yang setuju masa jabatan pimpinan KPK selama empat tahun, sedangkan yang lain mengusulkan masa jabatan satu tahun. "Nah kita melihat dulu, kalau DPR belum senada, surat belum dikirim," kata Ahmad Ubbe.

Rencana pertemuan dengan DPR itu adalah salah satu hasil rapat pleno panitia seleksi. Rapat pleno juga memutuskan untuk memberikan perpanjangan waktu selama lima hari bagi para pendaftar untuk melengkapi berkas.

Sampai dengan Selasa (15/6), panitia seleksi mencatat 285 pendaftar seleksi calon pimpinan KPK telah melengkapi berkas. Beberapa tokoh telah mendaftarkan diri, antara lain anggota Dewan Pertimbangan Presiden, Jimly Asshiddiqie, dan Ketua Komisi Yudisial, Busyro Muqodas.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement