Selasa 22 Jun 2010 06:14 WIB

Polri: Maruli Terkait Kasus Mafia Pajak Gayus

Rep: A Syalaby Ichsan/ Red: Endro Yuwanto
Gayus
Gayus

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Pemanggilan terhadap eks pejabat sementara Kepala Seksi Keberatan Direktorat Pajak, Maruli Pandopatan Manurung oleh Polri, dipastikan memang terkait dengan kasus mafia pajak Gayus.

Menurut Kepala Bidang Penerangan Umum Polri, Kombes Pol Marwoto Soeta, pemanggilan terhadap Maruli tidak terkait dengan perkara khusus, seperti penanganan PT SAT Sidoarjo. "Karena kalau kasus mafia itu tidak berdiri sendiri," ujarnya di Mabes Polri, Jakarta, Senin (21/6).

Marwoto mengakui Maruli akan dipanggil sebagai tersangka pada Selasa (22/6). Menurutnya, pemanggilan tersebut dilakukan oleh Tim Penanganan Mafia Hukum Polri, Irjen Pol Mathius Salempang.

Sementara itu, kuasa hukum Maruli Pandapotan Manurung, Juniver Girsang mengatakan, kliennya akan datang menghadiri pemeriksaan besok. Menurutnya, Maruli akan menjelaskan perihal kebijakan dan putusan yang dilakukan untuk memproses permohonan PT Surya Alam Tunggal Sidoarjo.

Juniver mengakui bahwa kliennya memang telah memproses wajib pajak tersebut ketika mengajukan permohonan keberatan atas penetapan pajak dalam Surat Ketetapan Pajak (SKP) dengan nilai Rp 290 Juta pada 2007 lalu. Namun setelah diteliti, maka nilai sengketa tersebut menjadi tidak ada. "Penetapan SKP itu ditinjau jadi tidak dikenakan. Alasannya sangat teknis,"ungkap Juniver.

Selain itu, Juniver mengaku kliennya memang pernah kenal dengan pengusaha bengkel yang menjadi tersangka kasus Gayus, Alif Kuncoro dan adiknya Alif Kuncoro, Imam Cahyo Maliki di Hotel Peninsula, Jakarta.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur.

(QS. Al-Ma'idah ayat 6)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement