REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Etika anggota KPU, Andi Nurpati, sebagai pejabat negara yang menerima pinangan menjadi pengurus Partai Demokrat dinilai menyedihkan dan memprihatinkan. Penilaian itu datang dari Ketua DPP PPP, Lukman Hakim Saifudin.
''Aneh sekaligus menggelikan,'' kritik Lukman lewat pesan singkatnya, Selasa (22/6).
Menurut Lukman, baru kali ini ada pejabat negara yang meminta pemberhentian drinya dari lembaga negara karena telah melanggar undang-undang. Padahal, menurutnya, anggota KPU tidak bisa mengundurkan diri agar tidak meninggalkan tugas dan tanggung jawabnya di tengah masa jabatannya. ''Kecuali karena alasan kesehatan,'' katanya.
Lukman meminta, Partai Demokrat membatalkan lamarannya kepada Andi untuk menghindari preseden buruk. Dia memperkirakan, betapa amburadulnya KPU dan KPUD jika anggotanya bisa begitu saja meninggalkan tugas. Di sisi lain, lanjutnya, dituntut kesadaran elite partai politik guna mengawal demokratisasi dengan tidak menyeret-nyeret anggota institusi negara yang mandiri dan netral.