Rabu 23 Jun 2010 03:41 WIB

Bareskrim Periksa Jaksa Poltak Manulang

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Direktorat II Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal Markas Besar Polri memeriksa jaksa Poltak Manulang sebagai saksi terkait kasus korupsi, pencucian uang dan penggelapan pajak dengan tersangka Gayus Tambunan.

"Iya Poltak saja yang menjalani pemeriksaan," kata Kepala Bidang Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri, Komisaris Besar Polisi Marwoto Soeto di Jakarta, Selasa. Marwoto menuturkan penyidik tidak menjadwalkan pemeriksaan terhadap jaksa lainnya yang menangani kasus Gayus, yakni Cirus Sinaga pada Selasa (22/6) ini.

Namun demikian, Marwoto tidak mengungkapkan materi pemeriksaan penyidik terhadap jaksa yang menangani kasus korupsi perpajakan, Gayus Tambunan. Sebelumnya, penyidik Mabes Polri telah menetapkan Jaksa Cirus Sinaga dan Poltak Manulang sebagai tersangka dugaan suap untuk menghilangkan salah satu pasal tuntutan terhadap Gayus Tambunan.

Wakil Kepala Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol. Zainuri Lubis sempat menyatakan Cirus dan Poltak dapat dijerat pasal pencucian uang dan undang-undang untuk aparat penegak hukum. Namun penyidik belum berencana menahan kedua jaksa senior itu dengan alasan keberadaan keluarga dan lembaga tempat bekerjanya cukup jelas.

Sementara itu, penyidik Badan Reserse Kriminal Mabes Polri telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga jaksa peneliti kasus Gayus, yakni Fadil Regan, Eka Safitri dan Ika Kurnia, Jumat (11/6).

Kejaksaan Agung telah memberikan izin kepada penyidik Polri untuk mengambil tindakan hukum terhadap Cirus dan Poltak. Polisi menduga Cirus dan Poltak terlibat kasus suap saat menangani kasus pencucian uang dan korupsi Rp 25 miliar milik mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak Gayus Tambunan.

Polri telah menetapkan sembilan tersangka, yakni Gayus, Andi Kosasih, Sjahril Djohan, Haposan Hutagalung, Lambertus, Alif Kuncoro, Kompol Arafat, AKP Sri Sumartini, dan Hakim Muhtadi Asnun. Bahkan penyidik telah memeriksa mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Pol. Susno Duadji sebagai saksi.

sumber : antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur.

(QS. Al-Ma'idah ayat 6)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement